Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Remaja Makassar Main Perang Senjata Mainan di Jalan Raya, Warga Terluka dan Polisi Dorong Perwali Tegas

Repelita Makassar - Fenomena remaja dan pemuda yang bermain perang-perangan dengan senjata mainan di jalanan Kota Makassar terus menjadi sumber keresahan bagi warga setempat karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan yang kerap terjadi di ruang publik tidak lagi dipandang sebagai permainan biasa melainkan perilaku yang berpotensi menimbulkan cedera serius bagi orang lain.

Baru-baru ini sekelompok remaja dan pemuda kembali melakukan aksi tersebut di Jalan Andi Djemma Kecamatan Rappocini sehingga membuat warga sekitar merasa terganggu karena dilakukan di tengah lalu lintas jalan raya.

Permainan itu tidak hanya menimbulkan kegaduhan tetapi juga menyebabkan korban luka di antara warga akibat terkena peluru jeli atau butiran plastik yang dilepaskan termasuk luka di bagian kepala dan mata.

Pihak kepolisian menilai dibutuhkan regulasi yang lebih tegas untuk menangani fenomena ini secara efektif dan mencegah pelaku meremehkan penegakan hukum.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mendorong penerbitan peraturan wali kota sebagai dasar hukum yang kuat bagi aparat untuk membubarkan dan menindak kelompok yang melakukan perang senjata mainan di ruang terbuka.

Menunggu perwako untuk membubarkan mereka ujar Arya kepada fajar.co.id pada Minggu 8 Maret 2026.

Ia menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait rencana pembuatan aturan tersebut karena perwali dianggap lebih cepat diterbitkan dibandingkan peraturan daerah yang prosesnya lebih panjang.

Keberadaan perwali nantinya dapat memberikan kewenangan jelas kepada aparat keamanan serta masyarakat untuk mengambil tindakan disertai sanksi terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum.

Arya menekankan bahwa tanpa sanksi tegas pelaku cenderung menganggap enteng aparat sehingga peraturan tersebut diharapkan membuat mereka berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran.

Tanpa aturan yang jelas pelaku sering kali memposisikan diri sebagai korban ketika dibubarkan padahal mereka telah mengganggu ketertiban umum.

Jika perwali diterbitkan penanganan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab kepolisian melainkan juga melibatkan Satpol PP camat lurah serta RW dan RT untuk turut melakukan pembubaran dan penindakan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya juga menyatakan kekhawatiran atas maraknya aksi tersebut selama Ramadan karena penggunaannya sudah berlebihan termasuk dilakukan sambil mengendarai motor dengan tembak-menembak di jalan.

Penggunaannya juga kadang-kadang sudah berlebihan dipakai di atas motor tembak-tembak dari atas motor menurut saya ini persoalan yang tidak bisa dibiarkan kata Appi kepada awak media pada Senin lalu.

Ia menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Kapolrestabes Makassar untuk mencari solusi bersama dalam menangani persoalan yang mengkhawatirkan ini.

Saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolrestabes untuk menyelesaikan persoalan ini tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved