Repelita Semarang - Seorang mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang bernama Arnendo berusia dua puluh tahun diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh rekan-rekan satu kampusnya.
Penganiayaan tersebut diperkirakan melibatkan lebih dari tiga puluh orang mahasiswa dan terjadi pada tanggal lima belas November dua ribu dua puluh lima mulai pukul dua puluh tiga sampai dengan pukul empat lewat lima belas menit dini hari hingga berhenti setelah terdengar suara azan subuh.
Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa Arnendo mengalami luka-luka serius berupa patah tulang hidung serta gegar otak akibat perlakuan brutal tersebut.
Korban disundut rokok berulang kali ditusuk menggunakan jarum disabet dengan ikat pinggang serta dipukuli secara bersama-sama oleh para pelaku sehingga menyebabkan memar di seluruh tubuhnya.
Leher korban bahkan diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti hewan sambil para pelaku tertawa-tawa serta melemparinya dengan kaleng minuman kosong.
Akibat penganiayaan itu Arnendo sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Banyumanik dua Kota Semarang pada tanggal enam belas November dua ribu dua puluh lima dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih Ambarawa Kabupaten Semarang hingga tanggal dua puluh satu November dua ribu dua puluh lima.
Zainal Abidin Petir menekankan bahwa tingkat trauma yang dialami kliennya sangat tinggi sehingga hingga kini Arnendo belum berani kembali melanjutkan aktivitas perkuliahan di kampus.
Korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Semarang sejak tanggal enam belas November dua ribu dua puluh lima namun laporan itu belum mendapatkan respons atau tindak lanjut yang memadai dari pihak kepolisian.
Zainal Abidin Petir menyampaikan rasa syukur karena kliennya masih selamat meskipun mengalami cacat permanen berupa gegar otak dan patah tulang hidung akibat kekerasan tersebut.
Ia memohon kepada Kapolrestabes Semarang agar segera menangkap para mahasiswa yang terlibat dalam aksi brutal dan anarkis itu demi menegakkan rasa keadilan bagi korban.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

