
Repelita Jakarta - Seorang prajurit TNI dilaporkan menjadi korban penembakan oleh kelompok bersenjata yang mengaku bagian dari Organisasi Papua Merdeka di wilayah perbatasan Kampung Banfot Distrik Feef dengan Kampung Jukbi Distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya pada Minggu 8 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIT.
Penembakan tersebut diklaim dilakukan oleh gerilyawan di bawah komando Letkol OPM Thobias Yekwan selaku Komandan Batalyon Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw sebagai sinyal tuntutan kemerdekaan bagi Papua Barat.
Menurut siaran pers OPM yang diterima koresponden pada Senin petang 9 Maret 2026 juru bicara Sebby Sambom menyatakan bahwa pihaknya telah menembak seorang yang disebut sebagai teroris militer Indonesia dan Kodap XXXIII bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.
Sebby Sambom menegaskan Perang dengan efek pembunuhan yang selama ini kami lakukan itu dengan maksud hanya satu tuntutan yakni kemerdekaan bagi Papua Barat Dan Kodap XXXIII bertanggung jawab atas pembunuhan itu.
Ia menambahkan bahwa selain kemerdekaan tanah Papua tidak ada kebutuhan lain seperti pemekaran wilayah pembangunan jabatan pangkat uang dan sebagainya yang sering menjadi alasan pihak lain.
Untuk menghindari korban salah sasaran Sambom meminta warga pendatang dari luar Papua segera meninggalkan wilayah tersebut karena secara umum Papua diklaim sebagai daerah konfrontasi antara OPM dan TNI.
Pernyataan tersebut dibantah oleh Kapendam XVIII Kasuari Letkol Inf Daniel Manalu yang dengan tegas menyatakan Selamat malam Info korban tidak ada anggota TNI sehingga klaim OPM dinilai sebagai informasi tidak benar atau hoax yang sering digunakan sebagai propaganda.
Penembakan ini menambah daftar insiden kekerasan di wilayah Papua yang terus memicu ketegangan antara kelompok bersenjata separatis dengan aparat keamanan negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

