Repelita Jakarta - Pemerhati kebijakan industri dan perdagangan Muslim Arbi mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menindak tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana atas dugaan penyimpangan dalam kebijakan importasi pangan.
Kebijakan impor yang dirancang pemerintah melalui berbagai regulasi tata niaga ekspor impor seharusnya menciptakan iklim usaha kondusif dengan memenuhi kebutuhan dalam negeri guna mendukung kelangsungan produksi industri yang bergantung pada bahan baku barang modal serta bahan penolong dari luar.
Selain itu kebijakan impor barang jadi termasuk pangan diterapkan untuk mengatasi kelangkaan pasokan domestik dengan mempertimbangkan ketersediaan produksi lokal serta kebutuhan masyarakat pada tahun berjalan.
Konsep tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara produksi dalam negeri dan konsumsi rakyat sehingga selisih kebutuhan yang tidak terpenuhi diisi melalui impor oleh pelaku usaha pemegang Angka Pengenal Importir Umum atau API-U.
Kebijakan impor barang konsumsi khususnya pangan selalu menjadi perhatian utama masyarakat terutama menjelang hari besar keagamaan karena lonjakan permintaan untuk keperluan puasa Lebaran Idul Fitri Idul Adha Natal Tahun Baru hingga Imlek.
Pemerintah dari tahun ke tahun memberikan perhatian khusus melalui berbagai program pasar murah yang digagas kementerian pemerintah daerah serta lembaga swadaya masyarakat di berbagai wilayah.
Namun pada tahun 2026 kebijakan importasi pangan dinilai sangat menyedihkan karena prosesnya tidak berjalan sesuai regulasi dan tata niaga yang berlaku.
Disinyalir petinggi Kementerian Perdagangan Menko Pangan hingga elemen Partai PAN terlibat dalam pengaturan impor sehingga hingga pertengahan puasa Ramadhan berbagai permohonan Persetujuan Impor atau PI dari pengusaha pemilik API-U belum juga diterbitkan.
Padahal importasi triwulan pertama 2026 dirancang untuk memenuhi kebutuhan puasa Ramadhan namun hingga 5 Maret 2026 PI tidak kunjung diproses oleh Kementerian Perdagangan.
Indikasi campur tangan politik dalam kebijakan impor semakin kuat terutama sejak satu dekade terakhir dari 2016 hingga 2026 di mana pelayanan impor dan ekspor kerap dijadikan ladang rente oleh pimpinan kementerian.
Kondisi tersebut dipraktikkan secara berulang dari satu menteri ke menteri berikutnya dengan mengesampingkan kepentingan rakyat dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan barang di pasar dengan harga terjangkau.
Banyak permohonan importir yang diajukan sejak Januari 2026 hingga kini tidak dilayani meskipun perusahaan telah diverifikasi dan dinyatakan clean and clear oleh petugas Kemendag.
Konon PI dicicil kepada kolega serta jaringan politik untuk kemudian diperdagangkan kepada perusahaan yang membutuhkan impor pangan atau hortikultura dengan prioritas negara asal China seperti bawang bombay apel jeruk anggur serta lengkeng.
Lebih ironis lagi penerima PI bukan importir resmi pemilik API-U melainkan perusahaan jasa angkutan laut atau EMKL yang kemudian menawarkan kuota impor melalui mekanisme orang ke orang.
Para pejabat Kemendag diduga memiliki jaringan dengan EMKL untuk memperdagangkan izin impor serta kuota melalui paket jasa yang dirancang menghindari deteksi pajak dan pencucian uang.
Mata rantai penyimpangan ini harus segera dihentikan mengingat kondisi ekonomi global yang sedang tidak stabil sehingga Menko Pangan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Dirjen Daglu Tommy Andana perlu segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana mengganggu perekonomian nasional.
Ketiga pejabat tersebut juga diusulkan dicopot dari jabatannya karena terindikasi melakukan praktik jual beli PI serta kuota impor pangan yang merugikan rakyat.
Publikasi PI di situs web hanya menampilkan jumlah negara asal serta pelabuhan bongkar sementara nama perusahaan penerima sengaja disembunyikan sehingga praktik ini dinilai sangat sistematis terstruktur serta berencana.
Kondisi tersebut bermula sejak Zulkifli Hasan menjabat Menteri Perdagangan dan kini diwariskan kepada Budi Santoso yang juga dikaitkan dengan Partai PAN.
Sementara itu rakyat terus menunggu ketersediaan pangan dengan harga terjangkau di pasar modern maupun tradisional menjelang dan selama bulan puasa.
Semoga tulisan ini dapat menjadi perhatian Presiden Prabowo agar segera mencopot pejabat yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

