
Repelita Maros - Aksi pencurian terekam kamera CCTV di salah satu warung kelontong Kecamatan Marusu Kabupaten Maros menjadi perbincangan setelah dua pria berboncengan sepeda motor nekat membawa kabur dua tabung gas melon tiga kilogram.
Kedua pelaku datang pada Jumat tiga belas Februari dua ribu dua puluh enam malam dengan modus berpura-pura membeli rokok sehingga pemilik warung lengah.
Dari rekaman CCTV salah satu pelaku turun dari motor menghampiri pemilik warung seolah hendak bertransaksi.
Saat korban sibuk menyimpan uang tiba-tiba pria berhelm dan kaos hitam itu mengangkat dua tabung gas yang tersimpan di depan warung.
Rekannya tetap berada di atas motor dengan mesin menyala siap melarikan diri begitu barang berhasil diambil.
Setelah berhasil menggondol tabung gas keduanya langsung tancap gas meninggalkan lokasi tanpa hambatan.
Pemilik warung bernama Ayu hanya bisa terdiam pasrah melihat barang dagangannya dibawa kabur tanpa sempat mencegah.
Ayu mengaku enggan melaporkan kejadian tersebut ke polisi meskipun mengalami kerugian sekitar lima ratus ribu rupiah.
Ia khawatir jika memburu pelaku justru dirinya yang berbalik menjadi pihak yang disalahkan atau diperiksa secara hukum.
Ayu menyatakan ada yang bilang kenapa tidak diburu saya bilang bagaimana kalau diburu jangan sampai nanti kita yang jadi tersangka.
Ketakutan itu muncul setelah melihat berbagai pemberitaan dan video viral di media sosial di mana korban atau warga yang menangkap pelaku justru berujung diperiksa.
Biasanya tabung gas tersebut dirantai sebagai antisipasi namun pada malam kejadian Ayu lupa menguncinya setelah tabung diisi ulang.
Ia memilih mengunggah rekaman CCTV ke media sosial dengan harapan pelaku dikenali dan mendapat efek jera dari perhatian publik tanpa melalui proses hukum yang dianggap berisiko.
Aksi pencurian ini menambah daftar kasus serupa di wilayah tersebut yang memicu diskusi tentang keberanian korban melapor dan risiko hukum yang dihadapi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

