Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengganti Kapolres Bima Kota Juga Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Susno Duadji: Pendataan Polri Tidak Bagus, Copot!

 Pengganti Kapolres Bima Kota Juga Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Susno  Duadji: Pendataan Polri Tidak Bagus, Copot! - FAJAR

Repelita Mataram - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, melontarkan kritik pedas terhadap mutasi yang dilakukan institusi kepolisian di tengah skandal narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota.

Sorotannya tidak hanya tertuju pada AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga mengarah pada figur yang ditunjuk sebagai pengganti sementara.

Pengganti Kapolres Bima Kota juga ternyata pernah terjerat kasus narkoba, sebuah fakta yang membuat Susna angkat bicara di akun media sosial X miliknya pada Rabu, 18 Februari 2026.

“Kapolres Bima terjerat narkoba, penggantinya sama saja,” tulis Susno Duadji dalam cuitannya yang dikutip dari akun @susno2g.

Ia menilai bahwa penunjukkan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian mencerminkan kelemahan fundamental dalam sistem pencatatan internal Polri.

Susno Duadji: pendataan Polri tidak bagus, copot! tegasnya dalam unggahan terpisah yang merespons hiruk pikuk publik terhadap kebijakan mutasi tersebut.

Pernyataan Susno merujuk pada rekam jejak AKBP Catur yang pernah dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu saat masih menjabat di Polres Ternate pada 2017 silam.

Kala itu, hasil tes urine yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku Utara pada 4 Mei 2017 membuktikan Catur positif mengonsumsi barang haram tersebut.

Atas pelanggaran berat itu, ia pun dicopot dari jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate dan menjalani sanksi disiplin dari pimpinan saat itu.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Tugas Dwi Apriyanto langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan hukuman disiplin dan memutasi yang bersangkutan ke posisi non-strategis.

Meski sempat tercoret dari jabatan bergengsi, Catur Erwin perlahan kembali naik pangkat dan menduduki posisi baru di Polda NTB sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Plh Kapolres Bima Kota.

Penunjukan ini dinilai kontroversial karena dilakukan tepat saat Polda NTB tengah gencar-gencarnya memberantas narkoba di lingkungan internal, termasuk dengan memecat AKP Malaungi.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun angkat bicara dan meminta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi demi menjaga konsistensi penegakan disiplin.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan bahwa jangan sampai ada blunder dalam penunjukan pelaksana harian yang justru mencederai langkah tegas yang telah diambil sebelumnya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima juga menyuarakan penolakan keras terhadap penunjukkan Catur sebagai pemimpin sementara di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Bima, Darmawan, menyatakan bahwa keputusan ini memperparah pesimisme publik terhadap institusi Polri.

Di tengah masyarakat Bima yang mulai pesimis terhadap institusi Polri karena keterlibatan Kasat dan Kapolres Bima Kota dalam kasus narkoba, Kapolda NTB justru menunjuk AKBP Catur Erwin sebagai Plh Kapolres Bima Kota yang pernah disanksi karena menggunakan narkoba, kata Darmawan pada Jumat, 13 Februari 2026.

Sementara itu, AKBP Didik Putra Kuncoro saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar Polri terkait dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba.

Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, sebelumnya menyebut bahwa kliennya hanya menjalankan perintah atasan dan sabu seberat 488 gram yang ditemukan merupakan titipan bandar berinisial KE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir memastikan pihaknya sedang mendalami jaringan bandar berinisial E yang disebut sebagai pemasok narkoba.

Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan dari bandar E, tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menanggapi berbagai tudingan dan sorotan tajam, AKBP Catur memilih untuk tidak banyak berkomentar dan berjanji akan membuktikan diri melalui kinerja.

Biar aja mas, saya tunjukan dengan kinerja aja, katanya kepada NTBSatu, Minggu, 15 Februari 2026.

Kita serahkan sama yang di atas, yang penting kita tulus bekerja, ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan terpisah, ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal Polres Bima Kota dari oknum-oknum yang terlibat narkoba.

Kami siap memperbaiki diri dan memastikan akan bekerja serius memberantas narkoba, ujarnya saat menerima koalisi masyarakat di Mapolres Bima Kota, Kamis, 12 Februari 2026.

Kami akan menindak oknum polisi yang kotor, tegas Catur dalam pengarahan pertamanya kepada jajaran Personel Polres Bima Kota.

Beri saya waktu memperbaiki citra polisi sesuai tugas dan kewenangannya, pungkasnya.

Sementara proses hukum terhadap AKBP Didik terus berlanjut dengan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 serta Pasal 62 UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika.

Publik kini menanti apakah institusi Polri mampu konsisten menegakkan hukum di internal atau justru kembali terpuruk dalam kontroversi serupa di masa mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved