Repelita Jakarta - Salah satu tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo, Rizal Fadillah, menyoroti sikap diam yang diambil oleh Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Menurut Rizal, sikap bungkam dari kepala negara justru berpotensi memperpanjang kegaduhan di ruang publik mengenai polemik keaslian ijazah tersebut.
Ia menekankan bahwa pemerintahan saat ini seolah membiarkan isu tersebut bergulir tanpa memberikan arah penyelesaian yang tegas dan jelas.
“Presiden Prabowo seperti tidak peduli atau membiarkan gonjang ganjing dahsyat soal ijazah Jokowi,” ujar Rizal kepada media pada Senin (26/1/2026).
Rizal juga mengingatkan kembali pernyataan Prabowo yang sebelumnya sempat mengecam pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah mantan presiden.
Menurut analisisnya, respons semacam itu justru memberikan kesan meremehkan masalah yang menyangkut transparansi dan integritas seorang pemimpin.
“Selembar ijazah mantan Presiden Indonesia begitu bergemuruh akibat phobia atas transparansi, tanggungjawab, dan kejujuran,” ucapnya.
Ia menggambarkan situasi nasional saat ini sebagai suatu kondisi yang tidak sehat bagi kehidupan demokrasi.
Negara dinilai seakan terjebak dalam sebuah sandiwara politik di mana persoalan mendasar tidak kunjung menemui titik terang.
“Negeri ini seperti panggung sandiwara dalam kegilaan orang sakit,” kata Rizal.
“Tidak mampu menyelesaikan masalah penting dan mendasar dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Rizal menuduh bahwa para pemimpin terjerat dalam konflik kepentingan dan saling melindungi satu sama lain.
Akibatnya, masalah yang seharusnya sederhana justru menjadi berlarut-larut dan semakin rumit untuk diselesaikan.
“Alih-alih menyelesaikan, justru semakin banyak saja kambing yang diberi warna hitam,” lanjutnya.
Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa kejelasan.
Rizal menilai bahwa Joko Widodo tidak pernah secara terbuka memperlihatkan dokumen tersebut kepada publik luas.
“Konon akan ditunjukkan di Pengadilan namun tidak ada realisasi,” tukasnya.
“Hingga akhirnya ijazah itu disita oleh Polda Metro Jaya,” imbuh Rizal.
Proses gelar perkara khusus yang telah dilakukan juga dikritik karena dinilai berlangsung secara tertutup dan tidak transparan.
“Diperlihatkan pada Gelar Perkara Khusus dengan aturan ketat tanpa foto, rekam dan sentuh,” jelasnya.
“Tiada kejelasan pembanding apalagi hasil uji forensik,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pengujian secara forensik di laboratorium menjadi langkah krusial yang harus dilakukan secara terbuka.
Rizal mendorong agar kepolisian melibatkan lembaga penguji independen, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Pengujian bersifat menyeluruh termasuk usia kertas dan tinta,” tegasnya.
“Bukan sekedar membandingkan dengan ijazah lain yang mungkin menjadi bagian dari paket pemalsuan,” lanjut Rizal.
Presiden Prabowo dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan objektivitas penanganan kasus ini.
“Tanpa harus mencampuri proses hukum yang berjalan Presiden ikut bertanggungjawab atas obyektivitas penanganan hukum,” ujar Rizal.
Ia juga menyoroti kewajiban presiden untuk menjaga asas kesetaraan di hadapan hukum dan menjamin hak asasi manusia.
Presiden juga dinilai perlu memberikan sanksi politik kepada aparat yang diduga bermain dalam proses hukum.
Rizal menyatakan bahwa publik semakin mencium aroma politik yang kuat dalam penanganan kasus ini.
“Rakyat mampu membaca bahwa kasus ijazah palsu mantan Presiden RI Jokowi ini mulai menyengat bau politik,” terangnya.
Sikap diam Prabowo bahkan disebut sebagai indikasi adanya operasi politik tertentu yang tidak transparan.
“Bungkamnya Prabowo menjadi indikasi dari misi tidak suci ini,” tambahnya.
Menurut Rizal, perintah langsung dari presiden kepada Kapolri untuk bekerja profesional bisa mengakhiri polemik.
“Andai Prabowo perintahkan Kapolri untuk bekerja profesional dan presisi,” terang dia.
“Kasus ijazah palsu Jokowi dibuka seluas-luasnya dan seterang-terangnya,” lanjutnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi Universitas Gadjah Mada yang diminta untuk menjelaskan status akademik secara terbuka.
“Sayang itu tidak terjadi bahkan seperti hanya halusinasi,” beber Rizal.
“Prabowo bungkam membisu,” sambungnya.
Menurutnya, semua pihak berdalih pada proses hukum, padahal publik memahami bahwa hukum sedang dijadikan alat politik.
“Semua berdalih hukum, padahal rakyat faham bahwa hukum itu sedang dijadikan pisau politik,” kata Rizal.
Sikap diam Prabowo dinilai menyebabkan publik memandang bahwa kepemimpinan Prabowo tidak jauh berbeda dengan pendahulunya.
“Bungkamnya Prabowo menyebabkan penilaian absolut bahwa Prabowo dan Jokowi sebenarnya sama saja,” ujarnya.
“Sama-sama bencana bagi bangsa,” kunci Rizal menutup pernyataannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

