Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ruhut Sitompul Minta Kejagung Bersikap Arif Soal Pengamanan Sidang Sipil

 

Repelita Jakarta - Seorang politikus senior memberikan tanggapan terkait dengan pengaturan pengamanan dalam sebuah persidangan publik yang sedang menyita perhatian.

Ruhut Sitompul angkat bicara menanggapi kehadiran beberapa personel Tentara Nasional Indonesia di dalam ruang sidang mantan Menteri Pendidikan.

Kehadiran aparat berseragam tersebut telah menarik perhatian banyak pihak dan memicu berbagai diskusi di ruang publik.

Ruhut meminta agar Kejaksaan Agung dapat bersikap lebih arif serta proporsional dalam mengatur pengamanan persidangan.

Permintaan itu terutama disampaikan mengingat perkara yang sedang disidangkan merupakan ranah peradilan sipil, bukan peradilan militer.

“Kejaksaan Agung, aku mohon main cantik lah dikit walaupun ada MOU antara Lembaga Kejaksaan dan TNI,” ujar Ruhut melalui akun X pribadinya, @ruhutsitompul.

Pernyataannya itu dikutip pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 dari unggahan di platform media sosial tersebut.

Ia menekankan bahwa meskipun terdapat nota kesepahaman antara Kejaksaan dan TNI, status hukum perkara yang menjerat Nadiem Makarim tetaplah berada di jalur peradilan sipil.

Menurut pendapatnya, hal itu tidak boleh dikaburkan oleh kehadiran atau simbol-simbol kekuatan militer di ruang sidang.

“Tapi tolong diingat ini Peradilan Sipil bukan Peradilan Militer karena Pengadilan mengadili Nadiem sebagai Mantan Menteri Pendidikan Era Presiden RI ke 7, Jokowi, yang diduga terlibat Kasus Korupsi,” tegas Ruhut.

Ruhut Sitompul juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk menghormati proses hukum yang masih akan berjalan cukup panjang.

Ia menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersakit dalam setiap penanganan perkara pidana di muka pengadilan.

“Sidangnya masih panjang tolong ya aku ingatkan hormati asas praduga tak bersakit,” ucapnya.

Sebagai mantan pengacara yang pernah menangani perkara hak asasi manusia untuk institusi TNI dan Polri, Ruhut mengaku memiliki rasa hormat yang besar terhadap kedua lembaga tersebut.

Namun demikian, ia menilai citra TNI harus dijaga agar tidak tercoreng oleh kesan intimidatif atau menakut-nakuti.

“Aku sebagai yang pernah menjadi Lawyer TNI/POLRI masalah HAM sangat menghormati Lembaga ini jangan cemarkan Nama Besar TNI sebagai Stabilisator dan Dinamisator serta Katalisator,” katanya.

Ruhut menyatakan bahwa TNI merupakan institusi yang lahir dari rakyat dan seharusnya tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Kehadirannya di ruang publik seharusnya tidak justru menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat.

“Kita semua Cinta TNI yang Lahir dari Rakyat dan untuk Rakyat bukan untuk menakut nakuti Rakyat Merdeka,” kuncinya.

Sebelumnya, suasana sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop dan perangkat pendukungnya dengan terdakwa Nadiem Makarim sempat diwarnai interupsi dari majelis hakim.

Teguran itu secara khusus ditujukan kepada tiga orang prajurit TNI yang berada di dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Ketiga prajurit tersebut mendapat teguran karena berdiri tepat di depan kursi pengunjung sidang, berdekatan dengan pintu kecil akses keluar masuk.

Posisi mereka dinilai dapat mengganggu kelancaran persidangan sekaligus aktivitas peliputan yang dilakukan oleh berbagai media massa.

Peristiwa itu terjadi pada saat tim penasihat hukum Nadiem Makarim tengah membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Ketika pengacara Nadiem, Dodi Abdul Kadir, hendak menyerahkan giliran pembacaan kepada anggota tim lainnya, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah tiba-tiba menyela.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?,” tanya hakim di hadapan seluruh peserta persidangan.

Hakim kemudian meminta agar posisi para prajurit tersebut disesuaikan untuk menjaga kelancaran sidang dan kerja jurnalistik.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur," ujar hakim.

"Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” lanjutnya.

Menanggapi teguran tersebut, ketiga prajurit TNI itu kemudian bergeser ke bagian belakang ruang sidang, dekat dengan pintu keluar masuk.

Setelah penyesuaian posisi dilakukan, majelis hakim kembali mempersilakan tim kuasa hukum Nadiem Makarim untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved