
Repelita Jakarta - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali memberikan pandangan kritis terhadap polemik skripsi serta ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Ia menilai absennya tanda tangan dosen pembimbing serta dekan pada skripsi tersebut sebagai hal yang patut dipertanyakan secara serius.
Kurangnya elemen autentikasi tersebut membuat dokumen akhir studi terlihat tidak wajar.
Proses memperoleh ijazah sarjana harus melalui tahapan lengkap mulai dari pendaftaran hingga wisuda.
Di antaranya terdapat penyusunan skripsi sebagai syarat utama kelulusan.
Keaslian ijazah dapat diverifikasi melalui lembar pengesahan skripsi yang seharusnya mencantumkan tanggal serta tanda tangan pihak berwenang.
Effendi Gazali menyatakan keheranannya atas hilangnya tanggal pada dokumen tersebut.
Ia mencoba mencari penjelasan logis seperti kemungkinan kelupaan atau pihak terkait telah meninggal dunia.
Meskipun demikian, ketidakhadiran tanda tangan tetap dianggap sebagai keanehan yang signifikan.
Effendi Gazali berusaha berpikir positif dengan mempertimbangkan kemungkinan dosen atau dekan berhalangan pada saat itu.
Namun ia tetap menekankan bahwa standar akademik biasanya mengharuskan kelengkapan tersebut.
Lembar pengesahan skripsi umumnya mencantumkan tanggal ujian serta paraf dari pembimbing dan dekan.
Elemen-elemen itu menjadi bukti sah proses akademik yang telah dilalui.
Polemik ini terus menjadi perbincangan karena menyangkut kredibilitas dokumen pendidikan tokoh publik.
Effendi Gazali mengajak masyarakat untuk melihat secara obyektif tanpa prasangka berlebih.
Pandangannya diharapkan memberikan perspektif baru dalam memahami isu autentikasi dokumen akademik.
Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dalam rekam jejak pendidikan pejabat negara.
Diskusi publik diharapkan tetap berjalan rasional tanpa menyimpang ke ranah spekulasi berlebihan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

