
Repelita Jakarta - Pintu gerbang rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Mahkota Residence Condet Jakarta Timur dijaga ketat oleh petugas keamanan sepanjang hari Jumat 9 Januari 2026.
Dua pagar berwarna hitam yang menjadi pintu utama selalu dalam posisi tertutup rapat tanpa ada celah untuk akses sembarangan.
Hanya satu jalur masuk yang dibuka dan jalur tersebut hanya cukup untuk dilewati satu kendaraan jenis minibus saja.
Meskipun pengamanan rumah terlihat sangat ketat aktivitas warga di sekitar perumahan tetap berjalan seperti biasa dengan lalu lalang kendaraan keluar masuk kawasan tanpa hambatan berarti.
Petugas keamanan setempat dengan tegas tidak mengizinkan awak media memasuki area dalam kompleks perumahan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penetapan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode tahun 2023 hingga 2024.
Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz yang lebih dikenal dengan nama Gus Alex.
Penetapan status tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas serta Gus Alex dilakukan menyusul pelaksanaan ekspose atau gelar perkara oleh KPK pada Kamis 8 Januari 2026.
KPK juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada kedua pihak yang bersangkutan sebagai langkah formal awal proses hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

