
Repelita [Jakarta] - Sebuah partai politik besar di Indonesia mengklarifikasi posisinya dalam peta politik nasional dengan memilih jalan yang berbeda dari konvensi biasa.
Politikus dari PDI Perjuangan, Seno Bagaskoro, secara tegas menyatakan bahwa partainya tidak bergabung ke dalam struktur pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, partai tersebut juga secara jelas menyatakan tidak akan mengambil peran atau menyebut dirinya sebagai oposisi terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.
Sikap politik tersebut bukanlah suatu hal yang baru muncul atau diumumkan secara mendadak dalam perkembangan politik terkini.
Sejak awal periode pemerintahan ini, pimpinan tertinggi partai telah menyampaikan penegasan bahwa PDI Perjuangan memilih untuk berperan sebagai penyeimbang dalam sistem pemerintahan.
Seno Bagaskoro menjelaskan lebih lanjut bahwa istilah oposisi sebenarnya tidak dikenal atau diatur dalam konstitusi dasar negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, posisi yang lebih tepat dan sesuai untuk mendeskripsikan peran PDI Perjuangan adalah sebagai mitra kritis pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Di dalam konstitusi kita, kita tidak mengenal yang namanya oposisi. Karena kalau kita pakai cara berpikir oposisi, apa pun yang dilakukan pemerintah pasti dianggap salah,” kata Seno.
Pernyataan itu disampaikannya selama konferensi pers dalam rangka Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan yang diselenggarakan di kawasan Ancol, Jakarta, pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026.
Seno menambahkan penjelasan bahwa sistem pemerintahan Indonesia yang menganut asas presidensial tidak membuka ruang bagi konsep oposisi yang biasa dikenal dalam sistem parlementer.
Logika yang sama juga berlaku untuk konsep koalisi dalam pengertian yang dikenal di sistem parlementer, sehingga tidak dapat diterapkan sepenuhnya di Indonesia.
“Karena tujuannya adalah, ya sudah, ini sebagai bentuk cermin benggala, kami akan menjadi antitesis," ucapnya.
"Tetapi logikanya dalam pemerintah Indonesia yang menganut asas presidensial, tidak ada oposisi. Kalau ditarik lagi logikanya, tidak ada koalisi,” tambahnya.
Meskipun mengambil posisi sebagai mitra kritis, Seno menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan ragu untuk mengambil sikap yang berbeda dengan pemerintah apabila menyangkut prinsip-prinsip demokrasi.
Salah satu contoh isu prinsip yang disebutkannya adalah terkait wacana penunjukan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang pernah digulirkan oleh Partai Gerindra.
“Buat kami prinsip pemilu itu adalah kedaulatan rakyat. Dalam demokrasi kita, kita memasuki rezim pemilu,” tegasnya.
“Bukan rezim elite, bukan rezim pemilihan secara tertutup dari segelintir orang,” sambung Seno.
Pernyataan yang disampaikan oleh Seno Bagaskoro tersebut sekaligus mempertegas dan menyelaraskan diri dengan sikap yang telah diambil oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Megawati sebelumnya telah menyatakan dengan jelas bahwa partai yang dipimpinnya tidak akan berada di posisi oposisi maupun masuk ke dalam koalisi pemerintahan.
Presiden kelima Republik Indonesia itu menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan konsisten menjalankan peran sebagai partai penyeimbang.
Peran tersebut dijalankan untuk memastikan bahwa arah pembangunan nasional tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak menyimpang dari cita-cita dasar negara.
“Oleh karena itu, PDI-P tidak memposisikan sebagai oposisi, dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan,” ujar Megawati.
“Kita adalah partai ideologis, berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

