
Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil satu saksi kunci dalam pengusutan dugaan pengurangan kewajiban pajak perusahaan besar pada rentang tahun 2016 hingga 2020.
Saksi berinisial ABS yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu Jakarta diperiksa pada Kamis 27 November 2025.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, pemanggilan ini bertujuan mendalami indikasi keterlibatan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang diduga memanipulasi besaran kewajiban pajak sejumlah korporasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, kata Anang dalam keterangan resmi.
Pekan ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah memeriksa mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum.
Kedua nama tersebut dipanggil guna mempertegas konstruksi pembuktian yang sedang dirangkai tim penyidik.
Bernadette termasuk salah satu dari lima orang yang dilarang bepergian ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Empat nama lain dalam daftar pencegahan adalah mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono, pemeriksa pajak Karl Layman, serta konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.
Sejauh ini, tim penyidik telah menggeledah lebih dari lima lokasi termasuk rumah pribadi dan kantor yang terkait dengan para pihak yang dicegah.
Salah satu rumah yang digeledah diketahui milik Ken Dwijugiasteadi.
Pada Minggu malam lalu, jaksa menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor besar dan satu mobil Toyota Alphard berwarna hitam.
Dua motor yang disita adalah Harley-Davidson berpelat B 3333 SXC serta Honda berpelat B 4245 SKL.
Kendaraan mewah tersebut langsung diangkut menggunakan truk derek dan diamankan di halaman Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi perpajakan yang diduga merugikan negara dalam jumlah sangat besar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

