Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bandara IMIP Negara dalam Negara: Herman Khaeron Desak Penertiban Keras, Tak Boleh Ada Kompromi

Profil Biodata Herman Khaeron Lengkap Agama Sosok Pria Berbatik Kuning Viral Menerima Amplop Saat Rapat DPR - Portal Purwokerto

Repelita Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, memberikan respons keras terhadap temuan Satgas Pengawasan Barang Kena Hasil yang mengungkap adanya bandara beroperasi secara independen di kawasan industri Morowali tanpa terintegrasi dengan sistem pengawasan negara.

Menurutnya, setiap fasilitas bandar udara yang aktif di wilayah Indonesia wajib sepenuhnya berada di bawah kendali dan pengawasan otoritas negara tanpa terkecuali.

Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, seluruh pengelolaan bandara berada di tangan Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis atau badan usaha milik negara seperti Angkasa Pura.

Kalau ada bandara yang mandiri, tentu harus berada di bawah pengawasan institusi negara. Kalau gubernurnya merasa ada sesuatu yang tertutup dan Satgas PKH menemukan bandara yang berdiri sendiri tanpa sistem negara, itu harus ditertibkan, tegas Herman Khaeron dalam pernyataannya pada 29 November 2025.

Herman mengaku pernah mengunjungi langsung kawasan Indonesia Morowali Industrial Park serta Pertambangan Bintang Delapan pada periode 2017 hingga 2018 dan saat itu sudah mengkritik keras tingginya jumlah tenaga kerja asing serta kurangnya keterbukaan informasi.

Semestinya segala sesuatu dalam satu sistem negara itu harus terbuka, baik kepada publik maupun institusi. Kalau itu kawasan strategis, harus dilindungi, tetapi bukan berarti tertutup dari sistem negara, ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut.

Ia menegaskan bahwa apabila benar terdapat bandara yang beroperasi tanpa izin resmi dari negara, maka tindakan penertiban harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Kalau tertutup dari sistem negara, saya setuju siapa pun harus ditertibkan. (Bandara) IMIP harus ditertibkan. Pertambangan Bintang Delapan harus ditertibkan. Kalau ada yang menabrak aturan hukum, harus ditertibkan, katanya dengan nada menuntut.

Menurut Herman, keberadaan bandara memiliki peran krusial dalam pengendalian mobilitas manusia serta barang sehingga tidak boleh lepas dari mekanisme pengawasan nasional.

Bandara internasional itu harus ada imigrasi dan bea cukai sebagai otoritas yang mencatat keluar masuk orang dan barang. Kalau ada bandara bebas di luar kawasan bebas, itu jelas pelanggaran hukum, tegasnya lagi.

Ia memandang pengoperasian bandara di luar struktur resmi negara sama saja dengan menciptakan sistem paralel yang dapat menggerogoti kedaulatan wilayah Republik Indonesia.

Itu berarti ada sistem dalam sistem negara. Ada negara di dalam negara. Ini tidak boleh. Dan saya mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti ini, pungkas Herman Khaeron dengan sikap mendukung penuh langkah hukum tegas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved