Repelita Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras operasional bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park yang diduga berjalan tanpa pengawasan otoritas negara.
Pernyataan ini disampaikan pada Kamis 27 November 2025.
Menurutnya, fasilitas penerbangan yang dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya tersebut melanggar regulasi penerbangan sipil dan membuka celah ancaman keamanan nasional.
Ia menyoroti potensi penyelundupan barang, pergerakan orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lainnya yang tidak bisa dipantau oleh pemerintah.
Oleh Soleh menyatakan bahwa Komisi I DPR RI akan segera meminta laporan resmi dari kementerian terkait terkait dugaan tersebut.
Langkah ini termasuk pertimbangan kunjungan kerja ke Morowali untuk memverifikasi kondisi lapangan secara langsung.
Keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah, jelasnya.
Ia menegaskan dukungan penuh Komisi I DPR RI terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan operasional bandara yang dianggap ilegal tersebut.
Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait, serta mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Morowali guna memastikan situasi lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkasnya.
Situasi ini menurut Oleh Soleh merupakan pelanggaran prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia berharap tindakan tegas pemerintah segera diambil untuk mengembalikan kedaulatan negara atas fasilitas strategis tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

