Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

250 Ton Beras Thailand Masuk Ilegal di Sabang, Menteri Budi: Sudah Disegel, Stok Kita Surplus!

Penyelundupan 250 Ton Beras Thailand di Sabang Terbongkar, Mentan Amran: Tak Ada Ruang Langgar Kebijakan Negara - Ekonomi 2025 | Penainsight

Repelita Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa temuan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, telah ditangani secara cepat dan tegas oleh pihak berwenang.

Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sesuai arahan pemerintah pusat.

Pada 25 November 2025, Budi mengatakan bahwa Kemarin, sudah ditangani ya, sudah ditangani. Pak Amran juga sudah.

Budi menekankan bahwa impor beras sama sekali tidak diperlukan saat ini karena cadangan nasional masih berlimpah dan berada dalam kondisi surplus.

Arahan Presiden kan kita memang tidak impor, karena kita surplus. Di dalam negeri masih banyak, kenapa harus impor? ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa satu gudang milik swasta di Sabang telah disegel setelah kedapatan menyimpan 250 ton beras asal Thailand tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.

Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi, langsung kami telepon Kapolda. Kemudian, Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel, kata Amran pada 23 November 2025.

Amran menjelaskan bahwa beras tersebut tiba pada 16 November 2025 dan baru dibongkar pada 22 November untuk disimpan di gudang perusahaan berinisial PT MSG.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras selama stok domestik mencukupi wajib ditaati tanpa terkecuali demi menjaga martabat bangsa.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama juga memastikan bahwa tidak pernah ada izin resmi yang dikeluarkan untuk impor beras tersebut.

Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, langsung disegel, kata Djaka pada 24 November 2025.

Djaka menyebutkan bahwa meski ada izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, Bea Cukai tetap mencegah peredaran beras tersebut tanpa restu dari otoritas pusat.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved