Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Herwin Sudikta: Gus Yahya Lengser, Saatnya PBNU Tinggalkan Tambang dan Kembali ke Umat

Dulu NU Haramkan Eksploitasi Tambang, Kini Resmi Ajukan Konsesi Tambang - Kilat

Repelita Jakarta - Aktivis digital Herwin Sudikta menyambut berakhirnya masa jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya per 26 November 2025 sebagai kesempatan emas bagi organisasi Islam terbesar di tanah air untuk merevitalisasi visi dan misi aslinya.

Menurut Herwin, transisi kepemimpinan ini membuka jalan bagi Nahdlatul Ulama untuk mengembalikan fokus pada esensi dakwah dan pelayanan umat, alih-alih terjebak dalam dinamika politik yang sering menimbulkan gesekan.

Selama periode kepemimpinan Gus Yahya, lanjut Herwin, citra PBNU lebih banyak ditempa oleh berbagai isu kontroversial yang mengurangi kepercayaan publik daripada prestasi nyata yang menginspirasi.

Setelah mencoba bertahan dengan segala pembelaan, akhirnya Gus Yahya harus melepas jabatan, ujar Herwin Sudikta pada 26 November 2025.

Herwin menilai bahwa kehadiran PBNU di arena publik sering kali didorong oleh kegaduhan yang tidak perlu, bukan karena teladan yang menjadi panutan bagi jamaahnya.

Di bawah kepemimpinannya, PBNU lebih sering jadi headline karena kegaduhan daripada keteladanan, tambahnya.

Ia juga mengaitkan penurunan marwah organisasi dengan skandal yang melibatkan kerabat dekat Gus Yahya, yang menurutnya memperburuk persepsi masyarakat secara keseluruhan.

Belum lagi kasus sang adik yang bikin publik tepok jidat. Bukan karena drama, tapi karena marwah organisasi sebesar PBNU ikut tercoreng, tegasnya.

Herwin mendesak agar PBNU segera beralih dari keterlibatan pragmatis yang berbau kepentingan pribadi menuju komitmen murni pada peran sosial dan spiritual yang menjadi pondasi utamanya.

Sudah cukup! PBNU harus kembali ke ruh dakwah, bukan jadi ladang kepentingan, tandasnya.

Kembalilah ke umat, bukan ke tambang, kuncinya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar ditunjuk sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Umum setelah pemberhentian resmi Gus Yahya berdasarkan Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.

Keputusan tersebut ditegaskan oleh Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir yang mengonfirmasi penandatanganan surat terkait pemberhentian tersebut.

Iya, betul, kata Ahmad saat dikonfirmasi pada 26 November 2025.

Surat edaran yang ditandatangani Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Ahmad Tajul Mafakir menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat efektif mulai 26 November 2025.

Akibatnya, Gus Yahya kehilangan seluruh wewenang, hak, serta akses atas atribut dan fasilitas jabatan Ketua Umum PBNU.

Keputusan ini didasarkan pada Pasal 7 Ayat 4 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Nomor 13 Tahun 2025, serta Peraturan Pengurus Besar Nomor 01/X/2023 tentang pedoman pemberhentian dan pergantian pengurus.

PBNU berencana menggelar Rapat Pleno segera untuk mengisi kekosongan tersebut sesuai mekanisme internal organisasi.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved