Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pemberhentian tersebut dilakukan dengan hormat dan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian Arief selama menjabat.
Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengisi posisi Kepala Bapanas.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas.
Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.
Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Amran Sulaiman akan menerima hak keuangan dan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Bapanas, Sarwo Edhy, membenarkan adanya pergantian tersebut.
Ia menyatakan bahwa Keppres mulai berlaku sejak tanggal penetapan.
Hingga saat ini, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Bapanas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok