Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Deolipa Yumara Desak KPK Kembalikan Aset Rp600 Miliar Milik Linda Susanti, Ancam Laporkan ke DPR dan Polisi

 Linda Susanti Desak Kembalikan Aset Warisan, Ini Respons KPK

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam akan diadukan ke DPR RI dan kepolisian terkait penyitaan aset milik warga negara yang dinilai tidak memiliki kaitan dengan perkara korupsi.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Aset yang disita merupakan milik salah satu saksi bernama Linda Susanti, dengan nilai mencapai Rp600 miliar.

Linda mendesak KPK untuk segera mengembalikan aset yang telah disita oleh penyidik.

Permintaan tersebut disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Deolipa menyatakan bahwa seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orang tua Linda, bukan hasil dari tindak pidana korupsi.

Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset.

Menurutnya, penyitaan aset pribadi yang tidak terkait dengan perkara hukum merupakan tindakan yang tidak sesuai prosedur.

Deolipa meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti surat yang telah masuk ke meja Sekretariat Pimpinan KPK.

Kalau enggak, dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR.

Ia juga menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK jika pengembalian tidak segera dilakukan.

Kalau enggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset Ibu ini kan.
Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya Ibu ini.

Linda dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa seluruh aset yang disita merupakan warisan resmi keluarganya dari Australia.

Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik.

Ia mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.

Linda juga mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp miliknya diblokir oleh sejumlah oknum di KPK saat mencoba mencari informasi terkait aset tersebut.

Bahkan saya bicara langsung katanya ini oknum, oknum, oknum.
Tapi ya saya ingin sebetulnya kejelasan gitu kan, ingin kepastian hukum gitu kan.
Dan diinformasikan katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi.

Linda menyebut total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar.

Aset tersebut terdiri dari uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved