Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hermanto Sardan Desak Pegawai DJP yang Dipecat Tak Cukup, Harus Dipidana

 

Repelita Jakarta – Kementerian Keuangan memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari upaya pembersihan internal.

Langkah tersebut menuai tanggapan dari pengamat ekonomi Hermanto Sardan yang menilai tindakan itu belum cukup.

Ia menyampaikan pendapatnya melalui akun X @HermantoSardan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

“Bersih-bersih Pegawai DJP, jangan hanya dipecat, pidanakan juga!” tulis Hermanto.

Ia juga menyoroti jumlah pegawai yang diberhentikan, menurutnya angka tersebut terlalu kecil dibanding total pegawai DJP.

“Kalau hanya 26 orang, publik akan anggap ini entertaint saja, bukan aksi bersih-bersih, dari ribuan pegawai DJP, angka ini sangat kecil,” ujarnya.

Hermanto menyebut bahwa praktik kotor di lingkungan DJP sudah menjadi rahasia umum.

Ia menilai banyak mafia yang bermain di institusi tersebut dengan berbagai cara.

“Sudah jadi rahasia umum, institusi ini banyak mafia, beragam cara mereka bermain, mereka orang-orang cerdas di bidangnya, jadi sangat piawai bermain,” ucapnya.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada Dirjen Pajak jika memiliki data pegawai yang terlibat korupsi.

“Saya sendiri akan senang hati info ke Dirjen kalau punya informasi pegawai DJP yang korup!” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan kepada jurnalis terkait pemecatan tersebut.

Ia menyebut bahwa pemecatan dilakukan karena ada pegawai yang terbukti menerima uang dan tidak bisa lagi diberi toleransi.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi. Ya dipecat,” kata Purbaya di kantornya di Kemenkeu.

Ia mendukung penuh langkah tersebut sebagai bagian dari pembersihan institusi.

“Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya adalah, kepada teman-teman pajak yang lain. Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved