Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gigin Praginanto Sindir Rencana Pengembalian Dana Rp5,5 Miliar oleh Hakim Djuyamto ke Kejagung

 Target Setoran Pajak Naik di 2026, Pengamat Sindir DPR Banyak Sandiwara -  FAJAR

Repelita Jakarta – Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, melontarkan sindiran tajam terhadap terdakwa kasus suap, hakim nonaktif Djuyamto, yang berencana mengembalikan uang Rp5,5 miliar kepada Kejaksaan Agung.

Sindiran tersebut disampaikan Gigin melalui unggahan di akun X pribadinya @giginpraginanto pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menyoroti eratnya hubungan antara korupsi, politik, dan organisasi keagamaan dalam kasus tersebut.

Korupsi, politik, dan Ormas keagamaan yang satu ini kok akrab banget seperti sahabat tak terpisahkan, tulis Gigin.

Dengan nada satire, Gigin menyinggung uang yang akan dikembalikan Djuyamto, yang disebut sempat disumbangkan untuk pembangunan kantor Nahdlatul Ulama (NU).

Hakim Djuyamto Mau Balikin Duit Rp5,5 Miliar yang Sempat Disumbangin Buat Bangun Kantor NU, sambungnya.

Sebelumnya, publik ramai membicarakan rencana Djuyamto untuk mengembalikan uang Rp5,5 miliar kepada Kejaksaan Agung.

Uang tersebut diketahui berasal dari hasil penjualan lahan untuk pembangunan kantor terpadu Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di wilayah Kartasura.

Saat ini, proses transaksi atas lahan tersebut masih berlangsung.

Dalam persidangan, saksi Bendahara MWC NU Kecamatan Kartasura, Suratno, mengakui telah menerima aliran dana sebesar Rp5,7 miliar secara bertahap dari Djuyamto.

Djuyamto saat itu menjabat sebagai ketua pelaksana pengadaan dan pembangunan kantor NU Kartasura.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved