Repelita Jakarta – Penulis dan pegiat media sosial Denny Siregar kembali menyoroti kinerja Kejaksaan RI terkait kasus terpidana Silfester Matutina yang hingga kini belum dieksekusi.
Silfester diketahui telah divonis bersalah dalam kasus hukum yang telah inkrah sejak enam tahun lalu, namun belum juga ditahan oleh pihak Kejaksaan.
Melalui akun X pribadinya @Dennysiregar7, Denny mencolek langsung akun resmi Kejaksaan RI dan mempertanyakan alasan di balik lambannya penahanan Silfester.
Ini @KejaksaanRI benar-benar ga ada niatan nangkep Silpester ya? Takut ??, tulis Denny Siregar pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Cuitan tersebut langsung menyita perhatian publik dan menjadi viral di platform media sosial milik Elon Musk itu.
Sejumlah warganet turut menyuarakan kritik terhadap Kejaksaan RI, mempertanyakan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan hukum secara adil.
@KejaksaanRI mendadak jadi banci kaleng….sekelas begundal @silvester aja letoy apalagi menghadapi Riza Khalid atau Mulyono, tulis seorang pengguna.
Tau nih. Pada diabaikan seolah-olah publik sengaja dilupakan dgn isu2 lain. Dunia tdk menghukumnya tapi Tuhan tdk akan tinggal diam dan mengabaikan perbuatannya, ujar lainnya.
Klo kejaksaan gak mau nangkep, kayaknya masyarakat harus silaturahmi ke rumahnya silfester, cuap warganet lain.
keJaksaan sih punya niatan mau nangkap silfester cuma mrk tersandra oleh rezim simul Ibarat buah simalakama : ditangkap banyak yg masuk bui, tak ditangkap dibully sampai mati tapi percayalah pertahanan mrk akan tergerus oleh waktu..!, beber komentar lainnya.
Sorotan terhadap kasus Silfester menjadi pengingat bagi publik bahwa penegakan hukum tidak hanya soal vonis, tetapi juga soal eksekusi yang konsisten dan transparan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok