Repelita Jakarta - Eks juru bicara Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi, kembali menyoroti proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Ia menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengorbankan harga diri institusi demi meloloskan Gibran meski tidak memenuhi syarat.
MAHKAMAH KONSTITUSI (Saldi Isra Cs) sudah korbankan harga diri dan institusi untuk loloskan Gibran Nyawapres meski tak penuhi syarat kapasitas dan lain-lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Adhie melalui akun media sosial X @AdhieMassardi pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurutnya, kehadiran Gibran sebagai Wakil Presiden telah menimbulkan masalah baru bagi bangsa.
Kini Gibran jadi masalah bangsa, duri dalam kepemimpinan nasional.
Dirundung kepalsuan.
Adhie juga mempertanyakan bagaimana perasaan para hakim Mahkamah Konstitusi yang menurutnya telah memaksakan keputusan tersebut.
Pertanyaannya, Gimana perasaan para Hakim MK kini?
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari juga mengkritisi proses hukum yang meloloskan Gibran sebagai cawapres.
Ia menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tidak melalui tahapan pembuktian sebagaimana mestinya.
Perkara putusan MK yang mengabulkan bahwa Gibran memenuhi syarat, tidak pernah disidangkan dalam perkara pembuktian di MK.
Dari daftar, langsung putusan.
Feri menilai banyak pihak merasa memahami proses tersebut, padahal tidak mengetahui kejanggalan yang terjadi.
Apa yang Anda mau katakan soal kebohongan dan fakta baru ini?
Saya pertanggungjawaban dunia akhirat.
Ia juga menggambarkan kondisi politik nasional dengan narasi yang getir.
Menurutnya, hanya ada tiga jenis manusia dalam dunia politik: mereka yang pragmatis, mereka yang suka menjilat, dan mereka yang tetap idealis meski dalam kesepian.
Saya melihat banyak anak muda yang baru, mencoba menjilat sekaligus pragmatis untuk mendapatkan keuntungan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok