Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Hotman Paris Sebut Pembekuan Rekening dalam 2 Tahun Melanggar Hak Asasi

Repelita Jakarta - Sebuah video berisi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea mengenai rencana pembekuan rekening bank yang tidak aktif dalam kurun waktu tiga hingga dua belas bulan ramai beredar di media sosial dan memicu perdebatan publik.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya dan disebarluaskan oleh sejumlah akun gosip, Hotman Paris menyoroti wacana tersebut dengan nada protes karena dinilai akan menyulitkan banyak pihak, terutama pemilik rekening di kampung-kampung yang jarang melakukan transaksi.

Hotman mengungkapkan bahwa belakangan ini dirinya menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang resah dengan kabar adanya aturan baru yang memungkinkan rekening nasabah dibekukan hanya karena tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Menurut Hotman, pembekuan sepihak semacam itu akan membuat pemilik rekening kesulitan mencairkan dananya, bahkan berpotensi membuat dana tersebut dikuasai negara meski tidak ada unsur tindak pidana di dalamnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menyalahi hak asasi manusia karena pada dasarnya negara tidak memiliki hak mengambil atau membekukan rekening milik pribadi yang sah.

Hotman mempertanyakan dasar hukum yang akan dijadikan landasan penerapan kebijakan itu karena baginya, menyimpan uang di bank adalah hak penuh nasabah dan tidak boleh diatur secara sewenang-wenang oleh lembaga mana pun.

Ia juga menyoroti potensi kerumitan yang akan dihadapi masyarakat pedesaan jika rekening mereka tiba-tiba diblokir, mengingat banyak warga di kampung-kampung membuka rekening hanya untuk menabung sedikit demi sedikit tanpa sering bertransaksi.

Hotman menyindir para pejabat yang menurutnya kerap membuat kebijakan rumit yang justru mempersulit rakyat kecil, terutama mereka yang belum terbiasa dengan sistem perbankan modern.

Ia mencontohkan seorang ibu di kampung yang rekeningnya dibuka oleh anaknya, tetapi rekening tersebut jarang terpakai sehingga rentan terkena kebijakan pemblokiran jika wacana ini benar-benar diterapkan.

Karena itu, Hotman mendesak agar rencana pembekuan rekening dorman dibatalkan karena tidak sesuai dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat kecil.

Dalam pernyataannya, Hotman berharap pihak berwenang membatalkan rencana tersebut demi menjaga hak nasabah yang telah mempercayakan uangnya di bank sebagai tabungan untuk masa depan.

Di media sosial, ribuan netizen mendukung Hotman Paris agar terus memperjuangkan penolakan kebijakan ini karena dinilai bisa merugikan rakyat yang menggunakan rekening untuk menyimpan dana darurat, biaya sekolah, maupun persiapan masa tua.

Salah satu netizen menulis: Tolong bang Hotman. Rakyat menyimpan uang di bank untuk kebutuhan emergency, tabungan sekolah, dan hari tua. Makanya untuk mempermudah keamanan semua disimpan dalam bank. Kalau diblokir ini tentu menyalahi aturan. Karena itu uang pribadi bukan uang negara.

Komentar senada muncul dari pengguna lain yang menyebut: Ayo masyarakat Indonesia bersatu menunjuk bang Hotman sebagai pengacara masyarakat Indonesia untuk menuntut pemerintah atas semua kebijakan yang memberatkan masyarakat.

Ada pula netizen yang menuliskan: Iya pak. Aku orang kampung dan kuli sawah, nabung menyisihkan uang sedikit demi sedikit dan tidak diambil karena niatnya untuk masa depan anak.

Tanggapan lain muncul berbunyi: Tugas negara adalah bikin susah rakyat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved