
Repelita Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mendesak Kejaksaan Agung agar bergerak cepat dalam memburu keberadaan Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi impor minyak mentah Pertamina periode 2018 hingga 2023.
Ray menyampaikan bahwa sinyal dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan kasus ini sudah cukup positif, namun pelaksanaannya harus dibuktikan dengan tindakan tegas dan tidak bertele-tele.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap Riza Chalid tidak boleh hanya sekadar ramai di awal namun berujung mandek tanpa kejelasan.
Menurutnya, jika penanganan kasus ini berakhir tanpa hasil yang jelas, maka publik akan meragukan komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
Ray menilai, langkah mendesak yang wajib dilakukan saat ini ialah menemukan keberadaan Riza Chalid secepat mungkin agar status hukumnya tidak menjadi tanda tanya di mata masyarakat.
Selain itu, Ray juga meminta Kejaksaan Agung bersikap terbuka terkait tahapan pemeriksaan Riza Chalid, termasuk jadwal pemanggilan berikutnya agar publik bisa ikut mengawal.
Ia berpendapat, jika panggilan resmi tetap diabaikan, maka Kejagung harus segera menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) agar penanganan perkara tidak terkesan setengah hati.
Ray juga mengingatkan, pembekuan aset milik Riza Chalid di Indonesia sangat perlu dipertimbangkan untuk mencegah kerugian negara makin meluas.
Namun, ia menegaskan langkah tersebut hanya dapat dilakukan jika Riza Chalid sudah ditetapkan secara resmi sebagai DPO.
Dirinya berharap upaya hukum yang sedang berjalan tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar menghasilkan keputusan di meja pengadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

