Repelita Jakarta - Buronan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dipastikan saat ini berada di Malaysia dan dikabarkan telah menikah dengan kerabat keluarga kerajaan di salah satu negara bagian.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menyebut bahwa Riza Chalid sudah menetap di Malaysia selama beberapa tahun terakhir dan pernikahannya dengan kerabat sultan tersebut terjadi sekitar empat tahun lalu.
“Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu,” ujar Boyamin Saiman pada Minggu, 27 Juli 2025.
Riza Chalid diduga bermukim di wilayah Johor dan informasi yang beredar menyebutkan ia menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian berinisial J atau K di Malaysia.
Menanggapi temuan ini, MAKI akan merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan red notice melalui Interpol agar upaya penangkapan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi lintas negara.
Selain itu, Boyamin menjelaskan bahwa jika upaya penangkapan melalui jalur red notice menemui kendala, maka proses sidang secara in absentia tetap dapat dijalankan sehingga aset milik Riza bisa disita melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang.
“Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice,” tegas Boyamin menambahkan.
Riza Chalid sebelumnya mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Kamis 24 Juli lalu dan hingga kini belum memenuhi panggilan berikutnya yang tengah dijadwalkan ulang.
Data yang dihimpun Kementerian Imigrasi mencatat bahwa Riza telah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025 dan belum tercatat kembali hingga saat ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok