Repelita Medan - Tim transisi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dinilai perlu segera dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam kasus suap yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi atau Marak, Arief Tampubolon, mengungkapkan bahwa tim transisi diduga berperan dalam pergeseran anggaran APBD Sumut yang kemudian membuka celah praktik rasuah di proyek-proyek infrastruktur.
“Kami meminta KPK juga segera memeriksa tim transisi Bobby yang kabarnya menjadi para pelaku pergeseran anggaran APBD, salah satunya adalah proyek infrastruktur yang di-OTT KPK. Selain itu juga proyek jembatan Idano Nayo di Nias yang juga tidak tertulis dalam APBD Sumut 2025 dan lainnya,” ujar Arief pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Selain menyoroti tim transisi, Arief juga mendesak KPK agar turut memeriksa para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumut, khususnya pejabat yang dinonaktifkan oleh Bobby maupun yang memilih mundur di tengah pengusutan kasus ini.
Menurut Arief, pemeriksaan terhadap tim transisi dan para kepala OPD diyakini dapat membuka keterkaitan secara utuh mengenai pola korupsi yang menyeret Topan Ginting hingga berujung pada operasi tangkap tangan KPK.
Ia menilai kehadiran tim transisi di lingkup Pemprov Sumut secara tidak langsung telah mengambil alih fungsi tim anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, padahal tanggung jawab penetapan APBD seharusnya menjadi wewenang TAPD.
Pergeseran anggaran yang dilakukan tim transisi disebut telah memengaruhi keseluruhan program kerja tahunan, termasuk anggaran pokok pikiran milik seratus anggota DPRD Sumut yang sejatinya ditujukan bagi kepentingan publik.
“Kita dukung semua diperiksa KPK agar kasus korupsi Topan Ginting yang ditangkap KPK terang-benderang, siapa saja yang menerima, dan menikmati aliran dananya,” pungkas Arief.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok