Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum Roy Suryo Khawatir Ruang Polda Metro Kebakaran Usai Ijazah Jokowi Disita

 Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mantan Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).

Repelita Jakarta - Ahmad Khozinuddin yang bertindak sebagai kuasa hukum Roy Suryo bersama rekan-rekannya yang dilaporkan atas tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekhawatirannya usai mendengar kabar penyitaan ijazah tersebut di Polda Metro Jaya.

Dalam pernyataan pers yang disampaikan Senin 28 Juli 2025, Ahmad menuturkan bahwa pihaknya akan mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan mengenai kabar penyitaan ijazah Jokowi mulai dari dokumen ijazah SMA hingga ijazah S1 UGM.

Ia menegaskan bahwa pihaknya belum melihat langsung dokumen tersebut dan baru akan mempercayai kabar penyitaan apabila penyidik benar-benar menunjukkan bukti fisiknya saat pemeriksaan saksi.

Menurut Ahmad, jika barang bukti ditunjukkan sebelum pemeriksaan saksi dimulai, pihaknya akan lebih yakin bahwa proses penyitaan memang benar adanya meskipun keaslian dokumen tersebut tetap perlu diuji lebih lanjut.

Ahmad menambahkan bahwa pihaknya meminta seluruh pihak untuk turut mengawal keberadaan ijazah tersebut agar tetap aman dalam penyimpanan Polda Metro Jaya.

Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi, seperti insiden kebakaran yang pernah melanda kantor penegak hukum ketika sedang menangani kasus besar.

Ahmad mencontohkan peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung yang kala itu bertepatan dengan pengusutan perkara besar, sehingga menurutnya wajar jika kini ada kecemasan serupa saat dokumen ijazah Jokowi berada di Polda Metro Jaya.

Ia berharap ruangan penyimpanan ijazah tidak mengalami gangguan apapun agar barang bukti tetap utuh dan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa alasan barang bukti hilang karena musibah kebakaran.

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan semua pihak untuk memahami bahwa polemik ijazah ini bukan hanya persoalan hari ini, tetapi berkaitan dengan rekam jejak dan warisan bangsa Indonesia yang kelak akan ditinggalkan untuk generasi mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved