Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Pastikan Tak Usut Kasus Beras Oplosan, Ada Apa?

 \Kejagung Pastikan Tak Usut Kasus Beras Oplosan, Ada Apa?

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyelidikan terkait kasus beras oplosan yang belakangan ramai dibicarakan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna menegaskan bahwa fokus lembaganya hanya pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran subsidi beras.

Menurut Anang, penyaluran subsidi beras menyangkut penggunaan dana negara sehingga menjadi ranah yang memang wajib diperdalam oleh pihak kejaksaan.

“Yang jelas kita pendalaman seputar khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara,” kata Anang di Gedung Kejagung, Senin 28 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa polemik beras oplosan di pasar tidak termasuk kewenangan Kejagung karena perkara tersebut sudah ditangani oleh Satgas Pangan Polri.

“Kalau untuk beras oplosan itu yang menangani rekan-rekan dari Satgas Pangan Mabes Polri,” ujarnya menambahkan.

Anang juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil enam perusahaan terkait dugaan penyimpangan subsidi beras yang kini dalam tahap penyelidikan.

Beberapa perusahaan yang dipanggil di antaranya PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, serta PT Sentosa Utama Lestari di bawah grup Japfa.

Dari enam korporasi tersebut, baru dua perusahaan yang memenuhi panggilan pemeriksaan di tahap awal, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia.

“Dari enam itu, PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia yang hadir,” pungkas Anang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved