Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menelusuri dugaan korupsi yang menyeret pengadaan barang di Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
Langkah sinergi ini diutarakan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagai bentuk komitmen memperkuat proses penegakan hukum.
Asep menegaskan bahwa KPK telah lebih dulu membuka penyelidikan awal terkait pengadaan laptop Chromebook.
Namun, karena Kejagung lebih dulu menaikkan status perkara menjadi tahap penyidikan, KPK berjanji menyerahkan hasil penyelidikan yang sudah dikantongi agar proses penanganan dapat berjalan efektif.
Menurut Asep, koordinasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan mendukung percepatan pembuktian unsur korupsi.
Ia pun menekankan bahwa fokus utama KPK tidak hanya soal pengadaan Chromebook, tetapi juga penelusuran dugaan markup layanan Google Cloud yang digunakan Kemendikbudristek selama masa pandemi Covid-19.
Ia berharap dengan keterbukaan data antara KPK dan Kejagung, potensi kebocoran anggaran negara dapat diungkap secara komprehensif.
Asep memastikan seluruh temuan yang relevan akan diteruskan agar Kejagung memiliki pijakan yang kuat untuk menindak pihak-pihak yang terlibat.
Dalam konteks ini, KPK menilai sektor pendidikan harus benar-benar bersih dari praktik korupsi karena langsung berdampak pada generasi penerus bangsa.
Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada kerugian negara, pihak yang terlibat tidak akan mendapat toleransi.
Hingga kini, KPK masih mendalami sejumlah aliran dana dan pihak terkait untuk menguatkan temuan penyelidikan yang sudah berjalan.
Seluruh data tersebut akan dilengkapi dengan informasi terbaru dari hasil audit dan penghitungan kerugian negara sebelum diserahkan ke Kejagung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok