Repelita Yogyakarta - Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo kembali menegaskan bahwa Ir Kasmudjo merupakan dosen pembimbingnya saat berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menghadiri reuni Alumni Angkatan 80 di kampus tersebut pada Sabtu 26 Juli 2025, di mana ia menjawab tudingan yang menyebut dirinya melakukan pembohongan publik terkait status dosen pembimbing.
Jokowi menjelaskan di hadapan para alumni bahwa sejak dulu dirinya selalu menyebut Ir Kasmudjo sebagai pembimbing akademiknya.
Ia bahkan bercerita Kasmudjo sempat mendatangi pabriknya beberapa kali setelah ia lulus untuk memberikan masukan ketika menghadapi kendala di awal usahanya.
Dalam reuni tersebut, Jokowi kembali menegaskan bahwa pernyataannya tidak pernah berubah dan dirinya tetap memegang apa yang disampaikan sejak awal.
Menurutnya, masalah ijazah yang belakangan menjadi polemik seharusnya sudah selesai jika semua pihak mau mendengar penjelasan dari rektor dan dekan Fakultas Kehutanan UGM yang telah menegaskan keaslian ijazah tersebut.
Sementara itu, Rismon Sianipar selaku ahli forensik digital tetap melaporkan Jokowi ke Polda DIY dengan tudingan menyebarkan kabar bohong terkait status Kasmudjo.
Rismon menjelaskan bahwa laporan tersebut berangkat dari video reuni Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 2017 yang memperlihatkan dialog antara Jokowi dan Kasmudjo.
Dalam video itu, Jokowi sempat mengucapkan terima kasih kepada Kasmudjo atas bimbingannya sehingga ia bisa menuntaskan skripsi.
Rismon menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kemudian terungkap delapan tahun berselang, saat Jokowi menyebut Kasmudjo hanyalah dosen pembimbing akademiknya.
Rismon pun mengaku sudah mewawancarai langsung Kasmudjo di kediamannya untuk memastikan hal ini.
Dari hasil wawancara tersebut, Kasmudjo membantah pernah menjadi dosen pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi, sehingga Rismon menganggap ada unsur kebohongan publik.
Berdasarkan hal itu, laporan ke Polda DIY dilakukan dengan alasan locus delicti berada di kawasan kampus UGM Yogyakarta tempat pernyataan tersebut diucapkan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok