Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gibran Siap Pindah Kantor Tunggu Perintah Prabowo

 Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming saat kunjungan kerja di Riau, Senin (28/7/2025).

Repelita Riau - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan dirinya siap bertugas di mana pun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Gibran sebelumnya sempat disarankan untuk berkantor di Papua hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan kerjanya ke Riau pada Senin 28 Juli 2025, Gibran menanggapi santai usulan tersebut dengan mengatakan dirinya akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Presiden.

“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” ujar Gibran.

Ia menegaskan siap menjalankan tugas di mana saja, baik di Papua, IKN, maupun daerah lainnya, karena peran Wakil Presiden memang mendampingi Presiden dalam memastikan visi dan misi pemerintah berjalan optimal.

Dirinya menyebut lebih sering turun langsung ke lapangan untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan sesuai rencana.

“Soal lokasi kantor, saya bisa kerja dari mana saja karena lebih sering di lapangan, memastikan program-program prioritas Presiden tereksekusi dengan baik,” kata Gibran.

Terkait wacana berkantor di IKN, Gibran menyatakan akan menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo sebelum mengambil langkah lebih jauh.

Sebelumnya, kabar Gibran akan berkantor di Papua ramai diperbincangkan publik.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa yang akan berkantor di Papua sebenarnya adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, bukan Wakil Presiden secara pribadi.

Badan Khusus tersebut dibentuk oleh Presiden dan diketuai oleh Wakil Presiden, dengan keanggotaan dari beberapa menteri serta perwakilan provinsi di Papua.

Sementara itu, usulan agar Gibran berkantor di IKN muncul dari Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Menurut Saan, jika IKN sudah resmi berstatus ibu kota, maka sudah selayaknya Wakil Presiden berkantor di sana agar gedung dan infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran besar tidak terbengkalai.

Saan menyebut aktivitas di IKN perlu segera dihidupkan agar biaya pemeliharaan gedung tidak sia-sia dan keberadaan pusat pemerintahan baru benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved