Repelita Jakarta - Pergeseran posisi kamera CCTV di area kos tempat ditemukan jasad Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan atau ADP, kini mulai terungkap setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa perubahan arah kamera pengawas tersebut dilakukan atas permintaan istri korban melalui penjaga kos.
Ia mengungkapkan, alasan digesernya CCTV tersebut berkaitan dengan upaya membuka paksa kamar korban karena sang istri sudah khawatir sebab suaminya tak merespons panggilan telepon.
Menurut Wira, penjaga kos menerima telepon dari istri ADP dan diminta untuk memastikan kondisi sang suami dengan cara mendobrak pintu.
Permintaan itu kemudian disampaikan penjaga kos kepada pemilik kos, yang akhirnya memutuskan mengubah sudut kamera CCTV agar proses pembukaan pintu dapat dilakukan.
Setelah sudut kamera digeser, penjaga kos bersama teman sekamar ADP pun mendobrak pintu kamar untuk mengecek keadaan korban.
Rekaman video saat pembukaan pintu tersebut juga sempat diabadikan oleh teman sekamar ADP yang ikut membantu proses mendobrak pintu.
Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi untuk mengungkap secara rinci peristiwa kematian diplomat tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan saksi yang diperiksa antara lain keluarga korban, penjaga kos, rekan kerja, dokter rawat jalan, sopir taksi, hingga saksi ahli.
Ia menambahkan, dari total 24 orang, enam di antaranya berasal dari lingkungan tempat tinggal ADP, satu orang merupakan pihak keluarga yaitu istri, tujuh orang dari lingkungan kerja, empat saksi yang terkait aktivitas korban, dan enam orang saksi ahli.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami berbagai keterangan untuk memastikan penyebab pasti kematian Arya Daru Pangayunan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok