Repelita Jakarta - Isu mengenai tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga kini masih memancing spekulasi publik terkait siapa sosok yang berada di balik manuver tersebut.
Jokowi sebelumnya telah menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu serta wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak muncul begitu saja, melainkan didorong agenda politik besar yang sengaja diatur oleh pihak berkepentingan.
Dalam sebuah pernyataan, Jokowi menyebut dirinya merasa ada pihak berpengaruh yang mendalangi semua tudingan tersebut dan membekingi pihak-pihak yang sengaja memunculkan isu tersebut ke permukaan.
Ia menegaskan bahwa insting politiknya mengarah pada adanya skenario untuk menggoyang stabilitas dengan cara memunculkan keraguan publik terhadap keabsahan status pendidikannya serta posisi Gibran di pemerintahan.
Jokowi juga menolak membuka identitas orang yang dimaksud, namun dirinya meyakini bahwa sebagian besar masyarakat sudah memahami arah tudingan tersebut tanpa perlu dijelaskan panjang lebar.
Sikap Jokowi ini senada dengan pernyataan Ketua Organisasi Relawan Solidaritas Indonesia, Silfester Matutina, yang menduga bahwa di balik keramaian isu ijazah palsu, terdapat mantan tokoh penting yang punya ambisi politik tersembunyi.
Silfester mengatakan bahwa tokoh-tokoh seperti Roy Suryo hanyalah pion yang dimainkan untuk melancarkan agenda politik tertentu, sementara kendali utama dipegang oleh pihak yang sengaja membesar-besarkan isu untuk tujuan tertentu.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis 24 Juli 2025, Silfester menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak semata-mata soal kebenaran ijazah, melainkan skema politik yang dirancang untuk mengganggu soliditas Prabowo-Gibran.
Ia bahkan menilai para pengusung wacana pemakzulan dan tuduhan ijazah palsu sebenarnya tidak memiliki dasar hukum kuat dan lebih menekankan narasi politik semata.
Saat hal ini kembali dikonfirmasi kepada Roy Suryo dalam sebuah acara diskusi di Kompas TV pada Jumat 25 Juli 2025, Roy justru membalik arah tudingan dengan menyebut bahwa ia tidak punya dalang di belakangnya.
Roy malah menyindir kubu Jokowi dengan menyebut bahwa orang yang dia maksud justru duduk di depannya, sambil menyinggung istilah Raja Jawa yang selama ini kerap dilekatkan pada sosok Jokowi.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki siapa pun yang memback up dari belakang, melainkan berdiri sendiri dengan pendapatnya yang ia sampaikan ke publik.
Roy bahkan sempat menampilkan kaos bertuliskan Raja Jawa di hadapan publik sebagai bentuk sindiran langsung kepada Jokowi yang ia anggap menggunakan pengaruhnya sebagai simbol Jawa untuk mengamankan posisi politik.
Dalam kesempatan itu, Roy menuding pihak yang merasa sebagai Raja Jawa palsu tidak seharusnya menggunakan pengaruh kekuasaan untuk mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.
Selain dikenal sebagai tokoh politik, Roy Suryo yang lahir di Yogyakarta pada 18 Juli 1968 juga memiliki rekam jejak panjang sebagai akademisi dan pakar telematika.
Ia sempat mengajar di Institut Seni Indonesia serta menjadi dosen tamu di Universitas Gadjah Mada, dan kerap hadir sebagai pakar informatika di berbagai media nasional.
Karier politik Roy mulai menanjak ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada 2009, dan pada 2013 ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Malarangeng.
Namun perjalanan politik Roy tidak lepas dari kontroversi, mulai dari polemik kepemilikan barang negara yang belum dikembalikan hingga tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pada 2022, Roy divonis sembilan bulan penjara karena dinilai terbukti menyebarkan informasi berupa meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Jokowi, yang kemudian dianggap menistakan agama oleh seorang penganut Buddha.
Meski sempat keluar dari Partai Demokrat dan mengaku fokus sebagai pakar telematika, nama Roy tetap muncul ke permukaan setiap kali isu yang menyeret nama Jokowi mencuat ke publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok