Repelita Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan terhadap pakar telematika Roy Suryo.
Roy dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut ijazah Universitas Gadjah Mada milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, adalah palsu.
Laporan terhadap Roy juga disampaikan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan akan memanggil sejumlah saksi.
"Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi," ungkap Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, laporan terhadap Roy Suryo berasal dari Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 26 April 2025.
Rencananya, dua orang saksi akan dipanggil dalam waktu dekat.
Namun, identitas saksi yang akan dimintai keterangan belum diungkap oleh pihak kepolisian.
"Sementara yang mau dipanggil dua.
Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik," ujar Murodih.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebelumnya secara langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Kehadiran Jokowi di SPKT Semanggi, Jakarta Selatan terjadi pada Rabu, 29 April 2025 sekitar pukul 09.50 WIB.
Laporan Jokowi ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa keterangan dari Presiden sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Laporan beliau sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok