Repelita Jakarta - Warga Pulau Obi, Maluku Utara, kini tengah menghadapi krisis serius setelah mata air yang menjadi sumber kehidupan mereka tercemar oleh zat kimia berbahaya, yaitu Chromium-6. Zat ini, yang termasuk dalam kategori bahan kimia beracun, diketahui dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kerusakan pada organ tubuh dan kanker.
Pencemaran ini telah mengganggu pasokan air bersih bagi warga setempat, yang sangat bergantung pada mata air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Banyak warga yang mengeluhkan perubahan warna dan bau pada air yang selama ini mereka gunakan. Situasi ini memicu kekhawatiran mengenai dampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat setempat.
Dandhy Laksono, seorang aktivis lingkungan yang terkenal dengan kepeduliannya terhadap isu-isu ekologi, turut memberikan sorotan terhadap kejadian ini. Dalam keterangan tertulisnya, Dandhy menyatakan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk menangani masalah ini. Ia menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk memulihkan kualitas air dan memberikan solusi yang berkelanjutan bagi warga Pulau Obi.
Dandhy juga menyoroti bagaimana insiden pencemaran seperti ini sering kali terlupakan dalam perencanaan kebijakan lingkungan, padahal dampaknya bisa sangat luas. Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyuarakan masalah ini agar segera mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang.
Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada penanggulangan pencemaran, tetapi juga melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Menurutnya, perlindungan terhadap lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlanjutan hidup masyarakat di berbagai daerah, termasuk Pulau Obi.
Pemerintah diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi warga yang terdampak. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya juga sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah lain.
Insiden ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup bagi kesejahteraan masyarakat. Pencemaran yang terjadi di Pulau Obi harus segera ditangani dengan serius untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok