Repelita Jakarta – Lisa Mariana, selebgram yang sempat menghebohkan publik dengan klaim bahwa dirinya memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini kembali membuat langkah mengejutkan.
Ia telah merubah akta kelahiran anaknya.
Sebelumnya, akta kelahiran anak tersebut mencantumkan inisial “R” sebagai nama ayah.
Lisa mengaku bahwa inisial itu merujuk pada nama ajudan Ridwan Kamil.
Perubahan tersebut dilakukan karena awalnya Lisa tidak mendapatkan pendampingan saat proses administrasi di rumah sakit.
Pengacara Lisa, Jhonboy Nababan, menjelaskan bahwa semula akta lahir anak kliennya hanya memuat nama sang ibu.
Namun saat pendaftaran, muncul nama ayah dengan inisial “R” karena kebutuhan administratif.
Lisa tetap pada pendiriannya bahwa anak itu adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia menantang agar tes DNA dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Lisa menyatakan dirinya siap membuktikan kebenaran lewat jalur ilmiah.
Sementara itu, Ridwan Kamil membantah tudingan tersebut.
Ia menyebut tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
Menurut Ridwan, persoalan dengan Lisa sudah selesai sejak empat tahun lalu secara kekeluargaan.
Ia mengaku hanya pernah bertemu satu kali dengan Lisa dan saat itu Lisa sudah dalam kondisi hamil.
Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya juga menyatakan kesediaan untuk mengikuti tes DNA.
Permohonan pun sudah diajukan ke DVI Mabes Polri untuk proses pembuktian.
Lisa berharap tes DNA dapat segera dilakukan.
Ia menekankan pentingnya kejelasan status anak demi masa depan sang buah hati.
Kisruh ini menjadi perhatian publik karena menyangkut reputasi seorang tokoh nasional.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya klarifikasi dan pembuktian melalui jalur resmi.
Polemik yang berkepanjangan hanya akan menimbulkan spekulasi liar yang merugikan semua pihak. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok