Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik terkait polemik keaslian ijazahnya.
Tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi telah mencuat ke ruang publik, memicu perdebatan yang melibatkan berbagai pihak.
Sebagai respons, Jokowi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyatakan kesiapan untuk membuktikan keaslian ijazahnya melalui uji digital forensik.
"Kalau diperlukan, ya silakan. Yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," ujar Jokowi saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini menunjukkan sikap terbuka Jokowi untuk menyelesaikan polemik tersebut secara transparan dan akuntabel.
Namun, di balik upaya tersebut, muncul tantangan terhadap netralitas dan integritas Polri dalam menangani kasus ini.
Beberapa pihak menilai bahwa Polri harus menjaga independensi dan profesionalisme dalam proses penyelidikan, mengingat dampak politik yang mungkin timbul.
"Polri harus memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dan berdasarkan bukti yang sah," ujar seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, penting bagi Polri untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyelidikan ini sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Sementara itu, Jokowi berharap agar proses hukum berjalan lancar dan dapat memberikan kejelasan mengenai status ijazahnya.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat menerima hasil dari proses hukum tersebut dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar.
Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan dapat terus terjaga.
Editor: 91224 R-ID Elok