Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan fotokopi ijazah asli beserta lembar pengesahan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari bukti dalam penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi pada akhir April 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti lain juga telah diterima oleh tim penyidik.
Barang bukti tersebut termasuk sebuah flashdisk yang berisi sejumlah tautan video dan dokumen pendukung lainnya.
Seluruh bukti tersebut saat ini sedang dianalisis lebih mendalam dalam tahap penyelidikan.
Jokowi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Usai membuat laporan, Jokowi juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari yang sama.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli, termasuk pakar telematika dan pakar neuroscience behavior.
Dokter Tifauzia Tyassuma, salah satu saksi, menyampaikan simpati kepada dosen pembimbing Jokowi, yang kini turut terseret dalam kasus ini.
Dokter Tifa meminta Jokowi agar tidak menggunakan dosen tersebut sebagai tameng dalam masalah ini.
Menurutnya, dosen yang telah lanjut usia tersebut seharusnya dapat menikmati masa pensiunnya tanpa harus dikaitkan dengan perkara ini.
Dokter Tifa juga mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi dosen pembimbing yang kini harus menghadapi tekanan hukum.
Sebelumnya, Jokowi juga diketahui melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah dosen pembimbingnya tersebut.
Pertemuan itu terjadi di tengah pemberitaan hangat soal keaslian ijazah Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut, suasana terlihat akrab dan hangat.
Jokowi berharap agar dosen pembimbingnya senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan di usianya yang sudah mencapai 75 tahun.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya dan terus menjadi perhatian publik.
Penyidik akan terus menggali fakta untuk memastikan kebenaran dalam laporan tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga kredibilitas dan integritas.
Editor: 91224 R-ID Elok