Repelita Jakarta - Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengumumkan bahwa dirinya berencana membawa persoalan dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo ke ranah internasional.
Langkah tersebut diambil sebagai reaksi terhadap proses hukum yang dijalankan aparat terhadap dirinya dan beberapa tokoh lainnya.
Melalui media sosialnya, Dokter Tifa menjelaskan bahwa ia akan melibatkan para ilmuwan diaspora dari Amerika, Eropa, hingga Australia untuk menginvestigasi secara ilmiah keabsahan dokumen tersebut.
Ia menyatakan pula akan menggandeng lembaga forensik global dalam upaya mendalami bukti-bukti akademik Presiden Jokowi.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas keilmuan yang harus dilindungi.
Ia menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap ilmuwan merupakan bentuk pembungkaman yang tidak dapat dibenarkan dalam demokrasi.
Dokter Tifa menyoroti bahwa peneliti memiliki hak dan tanggung jawab moral untuk mempertanyakan hal-hal yang dinilai janggal secara akademik.
Ia menyebut, jika ruang ilmiah dibungkam melalui jalur hukum, maka masyarakat kehilangan tempat untuk mendapatkan kejelasan yang objektif.
Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan selama lebih dari tujuh jam, dengan total 61 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Namun, ia merasa mayoritas pertanyaan yang diajukan justru tidak menyentuh inti perkara yang tengah dipermasalahkan.
Ia menyampaikan bahwa banyak dari pertanyaan tersebut terkesan menjauh dari substansi permasalahan dan lebih bersifat administratif.
Dokter Tifa juga menyoroti bahwa pendekatan hukum terhadap dirinya tampak lebih menitikberatkan pada pencitraan daripada substansi.
Sementara itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, turut diperiksa dalam perkara serupa yang berkaitan dengan unggahan soal keaslian ijazah Presiden.
Roy menjelaskan bahwa penyidik banyak menanyakan tentang latar belakang pendidikan dan kredibilitas dirinya di bidang telematika.
Ia menegaskan seluruh dokumen akademiknya, dari tingkat dasar hingga pascasarjana, sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Roy menyampaikan bahwa ia telah berkiprah sebagai konsultan ahli analisis digital dan pernah menduduki beberapa posisi publik.
Ia menyebut dirinya bukan hanya seorang politisi, tetapi juga akademisi dan analis yang rutin dimintai pendapat dalam kasus-kasus digital forensik.
Dalam pemeriksaan, Roy menyatakan menolak menjawab pertanyaan yang tidak sesuai dengan isi undangan pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa hak setiap warga negara untuk menjawab atau tidak menjawab harus tetap dihormati.
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat.
Sejumlah tokoh dan akademisi menyuarakan keprihatinan terhadap kejelasan informasi dan transparansi dokumen negara.
Pihak Istana telah memberikan klarifikasi bahwa ijazah Presiden adalah sah dan tidak ada pemalsuan.
Namun, narasi mengenai keaslian dokumen itu tetap berkembang dan mendapat perhatian publik yang tinggi.
Langkah Dokter Tifa untuk membawa perkara ini ke level global diperkirakan akan memperpanjang dinamika isu ini.
Ia berharap keterlibatan lembaga forensik independen internasional bisa menjadi jalan pembuktian yang adil dan obyektif.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap laporan ini akan dilakukan dengan profesionalisme dan berdasarkan bukti.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Editor: 91224 R-ID Elok