Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa Maria Franciska Wihardja, istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.
Pemeriksaan ini terkait dengan tiga kasus besar, yaitu dugaan korupsi impor gula, perkara PT Timah, dan dugaan manipulasi ekspor minyak sawit mentah.
Penyidik menemukan bukti percakapan elektronik antara Maria dan Marcella Santoso, yang merupakan tersangka dalam perkara tersebut.
Bukti percakapan ini menjadi barang bukti penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Selain Maria, istri tersangka Junaedi Saibih yang berinisial CA juga diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.
Keempat tersangka dalam kasus ini adalah Marcella Santoso, Junaedi Saibih, Tian Bahtiar dari JakTV, dan M. Adhiya Muzakki yang disebut Ketua Tim Cyber Army.
Kasus ini bermula dari dugaan upaya menghalangi proses hukum dengan membuat konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung.
Para tersangka diduga menerima dana untuk menyebarkan opini negatif melalui berbagai media.
Kejaksaan menegaskan akan menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap orang-orang dengan kedudukan tinggi.
Pemeriksaan Maria menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menangani perintangan penyidikan.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pihak yang berpengaruh di dunia media dan politik.
Penyebaran konten negatif melalui media sosial dipakai sebagai strategi melemahkan proses hukum.
Kejaksaan berupaya memberikan efek jera kepada siapa pun yang menghambat penyidikan dengan cara tidak sah.
Penting juga untuk mengawasi aliran dana yang digunakan untuk mempengaruhi opini publik.
Penyidik akan terus menelusuri sumber dana dan keterlibatan tersangka dalam upaya perintangan ini.
Pemeriksaan mendalam bertujuan mengungkap siapa saja yang berperan dan bagaimana koordinasi mereka.
Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima informasi di media sosial.
Verifikasi informasi sangat penting agar opini publik tidak terdistorsi oleh pihak berkepentingan.
Kerja sama dengan media dan masyarakat akan terus diperkuat agar proses hukum transparan dan adil.
Kejaksaan juga berkomitmen meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum untuk mengatasi kasus serupa di masa depan.
Editor: 91224 R-ID Elok