Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Panglima TNI Agus Subiyanto Minta Evaluasi dan Pembenahan Tupoksi Kogabwilhan

 Panglima TNI Blak-blakan: Kogabwilhan Dibentuk untuk Penambahan Jabatan  Saja | seputarmiliter.id

Repelita Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dibenahi dan dievaluasi. Bahkan secara blak-blakan, Agus menyebut pembentukan Kogabwilhan dulunya hanya untuk menampung perwira tinggi (pati) TNI agar memiliki jabatan strategis.

Pernyataan Jenderal Agus langsung direspons oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Dalam keterangan resminya, TB Hasanuddin mempertanyakan mengapa Panglima TNI menyebut 'hanya mengisi jabatan'. Padahal, menurutnya, pembentukan Kogabwilhan itu sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dibentuk pada 25 September 2019, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia,” ujar TB Hasanuddin. Dia menambahkan bahwa pembentukan Kogabwilhan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resor Militer.

Menurut TB, Kogabwilhan merupakan Kotama Ops TNI yang berada langsung di bawah Panglima TNI. Tugas Kogabwilhan, kata TB, sesuai dengan Peraturan Panglima TNI No. 30 tahun 2020.

"Kogabwilhan adalah amanah UU, target MEF, dan diatur lengkap," jelas TB Hasanuddin.

Kang TB juga menambahkan bahwa Kogabwilhan diresmikan pada masa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada September 2019, dengan Menteri Pertahanan dijabat oleh Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto. Komisi I DPR pada saat itu juga menyetujui pembentukan Kogabwilhan atas usulan pemerintah.

“Pembentukan Kogabwilhan bukan hanya untuk mencari jabatan strategis bagi para jenderal semata. Jika hanya untuk itu, kenapa negara mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit?” ujarnya.

Menanggapi masalah kelebihan jumlah perwira tinggi, TB menegaskan bahwa hal itu seharusnya bisa diatur sejak dari hulu, yaitu dengan mengatur output pendidikan para perwira. Dengan proyeksi yang baik dan kenaikan pangkat yang sesuai ketentuan, penumpukan perwira tinggi bisa dihindari.

"Yang penting adalah memberikan kesejahteraan yang layak bagi para prajurit," tegasnya.

Panglima TNI Agus Subiyanto juga meminta agar Panglima Kogabwilhan II Marsdya Muhammad Khairil Lubis memaparkan tupoksi organisasi yang dipimpinnya kepada para komandan satuan dalam Rapim TNI 2025. Dengan demikian, masukan dari peserta dapat diterima untuk memperjelas tupoksi Kogabwilhan ke depan.

Jika hasil evaluasi sudah sesuai, Agus siap mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI untuk memberikan pegangan yang jelas terkait tupoksi Kogabwilhan.

"Nanti minta Pangkowilhan II untuk memaparkan, dan tolong disimak langsung. Kalau ada saran silakan, banyak mantan Pangkogabwilhan yang akan segera saya Perpang-kan dan operasional," ujar Agus. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved