Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Blak-blakan Panglima TNI: Kogabwilhan Dibentuk Hanya untuk Penambahan Jabatan

 Jenderal Agus Subiyanto Jawab Hujan Kritik RUU TNI

Repelita Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pernyataan yang cukup blak-blakan terkait pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Menurutnya, pembentukan Kogabwilhan pada awalnya hanya dimaksudkan sebagai langkah untuk menampung perwira tinggi (pati) TNI agar memiliki jabatan strategis. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025 yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (31/1/2025).

"Pada awalnya Kogabwilhan dibentuk hanya untuk penambahan jabatan saja. Namun, tugas pokok dan wewenangnya masih belum jelas," kata Agus.

Sebagai langkah selanjutnya, Agus meminta agar Panglima Kogabwilhan II Marsdya Muhammad Khairil Lubis memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Kogabwilhan kepada para komandan satuan (dansat) yang hadir dalam rapat tersebut. Agus berharap masukan dari peserta dapat membantu memperjelas tupoksi Kogabwilhan ke depan.

"Jika hasil evaluasi sesuai, saya akan segera mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI agar tupoksi Kogabwilhan memiliki pegangan yang lebih jelas," tambah Agus.

Panglima TNI juga menyinggung mengenai peran Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) yang kini dianggap menjadi tidak jelas seiring dengan adanya Kogabwilhan. Agus meminta jajaran petinggi TNI untuk mengkaji masalah tersebut agar fungsi kedua organisasi dapat berjalan maksimal.

"Kita harus memastikan agar PPRC bisa bergerak lebih fleksibel, tidak hanya terfokus pada kesiapan menghadapi perang, tapi juga siap dalam operasi militer selain perang (OMSP), seperti bencana alam," ujar Agus.

Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa PPRC yang terdiri dari prajurit gabungan tiga angkatan memiliki potensi besar untuk digerakkan dalam berbagai situasi. Ia berharap PPRC dapat dioperasionalkan lebih fleksibel, baik dalam situasi darurat maupun bencana alam.

Tiga Kogabwilhan yang telah dibentuk, yakni Kogabwilhan I yang bermarkas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kogabwilhan II di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, dan Kogabwilhan III di Mimika, Papua Tengah, diresmikan pada masa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada tahun 2019. Pembentukan Kogabwilhan berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Kogabwilhan bertugas untuk membagi tugas-tugas TNI berdasarkan ruang lingkup geografis dan menjadi komando gabungan permanen untuk mengisi kekosongan dalam doktrin Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved