
Repelita Jakarta - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) terus menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, pelaksanaan ujian nasional (UN) yang sudah lama dihentikan juga memicu pertanyaan di kalangan masyarakat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa sistem zonasi yang berlaku saat ini akan ditinjau ulang. Begitu pula dengan rencana perubahan terkait UN.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujar Abdul Mu'ti saat ditemui usai pelantikan pejabat di Kantor Kemendikdasmen Jalan Sudirman, Jakarta.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan final mengenai PPDB masih menunggu sidang kabinet. Ia menyebut kementeriannya telah menyerahkan hasil kajian kepada Sekretariat Kabinet.
"Sehingga kapan sistem ini diputuskan, sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tambahnya.
Sementara itu, terkait UN, Abdul Mu'ti tidak memberikan kepastian apakah ujian tersebut akan kembali diberlakukan. Ia hanya memastikan bahwa istilah ujian tidak akan digunakan lagi.
"Hidup kita ini sudah penuh ujian ya, tapi nanti mungkin ini tak bocori sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada. Nah, kata penggantinya apa? Nanti tunggu sampai terbit," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa kepastian terkait UN akan diumumkan setelah kebijakan PPDB selesai ditetapkan. Abdul Mu'ti berharap keputusan tersebut dapat disampaikan sebelum Idul Fitri.
"Jadi nanti (UN) akan kami sampaikan setelah peraturan tentang PPDB nanti keluar. Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai Idul Fitri. Karena kajian sudah selesai. Sistem sudah kami siapkan. Tinggal menunggu waktu saja," ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

