Repelita, Medan - Kamelia, seorang orang tua siswa di sebuah SD swasta di Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat setelah mengkritik perlakuan seorang guru terhadap anaknya, MA.
Anak Kamelia dihukum oleh gurunya karena menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Kamelia tidak terima dengan perlakuan tersebut dan memposting keluhannya di media sosial. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan rasa kecewa karena anaknya diperlakukan tidak manusiawi, seperti harus duduk di lantai sendirian.
"Ini loh Buk, dia mau pigi sekolah dia nangis, dia bilang 'mamak, aku malu duduk di bawah' di mana sih perasaan Ibu," ucap Kamelia dalam postingan tersebut.
Kamelia juga menambahkan, “Saya tidak menyalahkan Ibu, saya menyalahkan bahwa Ibu telah menganggap anak saya macam binatang.”
Ia mengungkapkan bahwa ia tidak mampu membayar tunggakan SPP anaknya, yang jumlahnya mencapai Rp180 ribu, karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 yang seharusnya membantu biaya pendidikan anaknya belum dicairkan oleh pihak sekolah.
Kamelia adalah penerima bantuan PIP, namun dana tersebut belum diterima hingga saat ini. Sementara itu, tunggakan SPP sebesar Rp60 ribu per bulan membuatnya terjerat kewajiban pembayaran sebesar Rp180 ribu karena tiga bulan tertunggak.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan banyak yang mengkritik pihak sekolah dan menyuarakan pentingnya keadilan bagi siswa yang tidak mampu membayar biaya pendidikan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok