Repelita, Jakarta 12 Desember 2024 - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, Jumat besok, 13 Desember 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemanggilan tersebut sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan suap oleh Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. "Benar, ada jadwal pemanggilan besok terhadap saudara Yasonna," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Harun Masiku sebelumnya diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Uang sebesar Rp850 juta disiapkan sebagai pelicin agar Harun dapat masuk ke DPR.
Pada 2020, Harun sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia. Saat itu, Yasonna masih menjabat sebagai menteri yang membawahi Direktorat Jenderal Imigrasi. Keterkaitan tersebut menjadi salah satu poin yang akan ditelusuri lebih lanjut dalam pemeriksaan KPK.
KPK baru-baru ini mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku, lengkap dengan empat foto tersangka. Surat tersebut diterbitkan setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menemukan dan menangkap Harun.
Hingga saat ini, keberadaan Harun masih terpantau oleh lembaga antirasuah, tetapi penangkapan belum berhasil dilakukan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok