Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Desakan Tangkap Jokowi, Airlangga, dan Aguan dalam Kasus PIK 2 Memanas"

 Airlangga Beri Pesan Khusus kepada Pengusaha Kakap Nasional

Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat, 13 Desember 2024, memunculkan desakan kuat untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dan membatalkan proyek PIK 2.

Para tokoh yang hadir dalam aksi tersebut juga menyerukan penangkapan terhadap pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, mantan Presiden Jokowi, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan pihak swasta.

Dalam orasinya, Fadhila Ariza, salah satu tokoh yang hadir, menyoroti bagaimana status PSN diberikan kepada proyek PIK 2 yang melanggar aturan tata ruang. "Proyek ini adalah bentuk nyata dari kolusi dan korupsi, mulai dari manipulasi lahan hingga dugaan penindasan hak-hak rakyat. Semua ini harus diusut tuntas," tegasnya.

Fadhila juga menyampaikan bahwa rakyat dipaksa menjual tanah mereka dengan harga murah, sementara proyek tersebut melanggar berbagai aturan, seperti RTRW dan RDTR, serta menggarap kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. "Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Pemindahan warga secara sistematis adalah kejahatan serius," tambahnya.

Aksi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Said Didu, Marwan Batubara, Soenarko, Refly Harun, Eddy Mulyadi, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Memet Hakim. Mereka menandatangani Surat Pernyataan aspirasi yang disampaikan kepada Karo Umum Kemenko Perekonomian, Navis, karena Airlangga Hartarto tidak dapat menemui massa aksi.

Selain itu, Fadhila menyinggung keterlibatan mantan Presiden Jokowi dan Airlangga Hartarto dalam penerbitan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 yang menetapkan kawasan BSD dan PIK 2 sebagai PSN. "Regulasi ini menjadi alat untuk menyelundupkan kepentingan pihak tertentu, khususnya Aguan, yang mendapatkan keuntungan besar. Permenko ini adalah bukti nyata kejahatan yang harus diusut," kata Fadhila.

Di sisi lain, rekam jejak Airlangga Hartarto dinilai bermasalah. Ia pernah diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus izin ekspor minyak sawit mentah, dan baru-baru ini "dipaksa" oleh Jokowi untuk melepas jabatan Ketua Umum Partai Golkar yang digantikan oleh Bahlil Lahadalia. Namun, Airlangga tetap dipertahankan oleh Presiden Prabowo dalam Kabinet Indonesia Maju, meskipun dianggap kontroversial.

Fadhila Ariza menutup orasinya dengan mengingatkan Presiden Prabowo tentang pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. "Jika memang ada komitmen untuk tidak ada yang kebal hukum, maka trio Aguan, Jokowi, dan Airlangga harus segera diproses hukum. Jangan biarkan penyimpangan ini terus berlanjut," ujarnya.

Aksi yang digelar oleh Bara Kemang ini menjadi bentuk koreksi atas penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada perampasan hak-hak rakyat, khususnya dalam proyek PIK 2. Para peserta aksi berharap penegakan hukum yang tegas dapat dilakukan untuk mengembalikan keadilan bagi masyarakat terdampak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved