Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Buronan Interpol Haksono Santoso Dibekuk Polda Metro Jaya

 Surat DPO Haksono Santoso yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Haksono dijadikan tersangka kasus tindak pidana penggelapan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sekitar 2023. (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, 11 Desember 2024 - Polda Metro Jaya menangkap buronan Haksono Santoso pada Selasa malam, 10 Desember 2024. Haksono diketahui sempat melarikan diri ke luar negeri dan kini ditahan di Polda Metro Jaya. Kronologi penangkapan masih belum dijelaskan secara detail oleh kepolisian.

Sebelumnya, pertengahan November 2024, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Haksono Santoso terkait kasus penggelapan dana jutaan dolar AS yang terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sekitar tahun 2023.

Dalam surat bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya, yang ditandatangani Dirreskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra, Haksono dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, yang terjadi di Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta pada sekitar tahun 2023," bunyi surat tersebut.

Dalam dokumen itu juga terlampir foto Haksono Santoso serta alamatnya yang berlokasi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi meminta semua pihak untuk membantu memantau keberadaan Haksono.

Meski masih belum jelas identitas dan latar belakang Haksono, penelusuran mengarah kepada perannya sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS). Perusahaan smelter timah ini disebut terlibat dalam kasus ekspor balok timah tanpa izin.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri juga pernah memeriksa kasus ini. Hal ini pernah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung, AKBP Maladi, yang menyebut bahwa Bareskrim yang menangani kasus tersebut.

"Bareskrim yang nangani. Bukan Polda. Makanya kita tidak bisa monitor," ujar Maladi saat diwawancarai media.

Dalam catatan lain, anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, pernah mempertanyakan relevansi adanya undangan dari Kantor Staf Presiden (KSP) kepada Haksono Santoso sebagai komisaris dan Samuel Santoso, Direktur Utama PT Aries Kencana Sejahtera.

"Saya bingung apa relevansi bisnis PT AKS dengan Tupoksi KSP sampai harus dipanggil. Seharusnya soal manajemen PT Timah lebih relevan untuk kementerian BUMN," kata Habiburokhman saat dihubungi media.

Undangan tersebut juga melibatkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Agung Budijono, dalam pertemuan yang berlangsung pada 2 April 2020.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved