:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mendikdasmen-Abdul-Muti-sambutan-Puncak-Hari-Guru-Nasional-2025-di-Indonesia-Arena-s.jpg)
Repelita Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pengajuan Anggaran Belanja Tambahan sebesar seratus delapan puluh satu triliun rupiah ke Dewan Perwakilan Rakyat tidak ditujukan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis meskipun program tersebut merupakan bagian integral dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan penjelasan mengenai Anggaran Belanja Tambahan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan saat ini masih menunggu keputusan akhir dari legislatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional di Jakarta pada Rabu empat Maret dua ribu dua puluh enam.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Anggaran Belanja Tambahan merupakan permohonan tambahan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun berjalan yang bersifat mendesak untuk kebutuhan prioritas.
Ia menambahkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis memiliki keterkaitan erat dengan Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi beribadah berolahraga makan sehat bergizi rajin belajar bermasyarakat serta tidur cepat.
Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi bagian dari upaya pembentukan pendidikan karakter yang menjadi prioritas nasional melalui penanaman nilai-nilai spiritual sosial tertib disiplin bertanggung jawab kepemimpinan budaya bersih serta tata krama yang baik.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis memiliki hubungan langsung dengan tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga tidak dapat dipisahkan dari program pendidikan secara keseluruhan.
Berdasarkan laporan terbaru dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah jumlah penerima Program Makan Bergizi Gratis telah mencapai empat puluh sembilan juta enam ratus empat belas ribu empat ratus tiga puluh tiga siswa dari total lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu delapan puluh delapan siswa atau sekitar sembilan puluh tiga persen dari seluruh siswa di Indonesia.
Sementara itu masih ada tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu empat ratus empat puluh lima siswa yang belum menerima manfaat program tersebut.
Jumlah satuan pendidikan yang telah melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis mencapai dua ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh lima dari total empat ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus dua belas atau sekitar enam puluh enam koma lima persen dari seluruh sekolah di tanah air.
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa capaian tersebut sudah tergolong sangat tinggi dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan program.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menemukan hasil menarik dari penelitian bersama Laboratorium Sosio Universitas Indonesia yang menunjukkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis membantu siswa khususnya dari kelompok sosial ekonomi rendah untuk mendapatkan asupan pangan bergizi.
Program ini memberikan pengalaman menyenangkan melalui makanan berkualitas dan makan bersama sehingga meningkatkan semangat belajar siswa serta menu yang beragam sangat disukai dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para peserta didik.
Abdul Mu’ti berharap program ini dapat berlanjut secara berkelanjutan serta ditingkatkan kualitasnya di masa mendatang.
Untuk Anggaran Belanja Tambahan prioritas pertama yang diajukan adalah revitalisasi dua puluh ribu satuan pendidikan karena masih banyak sekolah dalam kondisi rusak dan memprihatinkan.
Prioritas kedua adalah digitalisasi pendidikan dengan penambahan alokasi Panel Interaktif Digital di mana pada tahun dua ribu dua puluh enam direncanakan mendistribusikan lebih dari tiga ratus dua puluh lima ribu unit ke seluruh satuan pendidikan.
Selain itu Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui program beasiswa bagi guru yang belum mencapai jenjang Diploma empat atau Strata satu dengan besaran tiga juta rupiah per semester.
Guru honorer juga mendapat perhatian khusus melalui usulan peningkatan insentif dari tiga ratus ribu rupiah menjadi empat ratus ribu rupiah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

