
Repelita Jakarta - Sebuah kisah pilu viral dari Kabupaten Ngada di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengenai seorang anak laki-laki berusia sepuluh tahun yang meninggal dunia dalam kondisi tragis.
Yohanes Bastian Roja yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu diduga mengakhiri hidupnya sendiri karena tekanan ekonomi yang sangat berat.
Fakta pahit terungkap bahwa keluarganya yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem sama sekali tidak menerima bantuan sosial pemerintah selama sebelas tahun terakhir.
Akar permasalahan ini terletak pada ketidaklengkapan data kependudukan yang menghalangi mereka untuk terdaftar dalam sistem bantuan negara.
Keluarga korban merupakan penduduk pindahan yang kemudian terperangkap dalam masalah administratif akibat proses perpindahan domisili yang tidak tuntas.
Akibatnya, nama mereka tidak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat utama penerimaan berbagai bentuk bantuan pemerintah.
Himpitan ekonomi yang sangat keras diduga menjadi alasan utama Yohanes memutuskan untuk mengakhiri hidupnya di usia yang sangat belia.
Ia meninggalkan sebuah surat perpisahan yang berisi permintaan sederhana berupa buku dan pena untuk keperluan belajarnya di sekolah.
Permintaan polos tersebut sayangnya tidak dapat dipenuhi oleh keluarganya yang benar-benar tidak memiliki kemampuan finansial sekecil apa pun.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada Gerardus Reo mengonfirmasi langkah cepat yang diambil pihaknya setelah tragedi ini terjadi.
"Saat itu juga kami langsung mendata dan memproses pindah penduduk," jelas Gerardus Reo pada Kamis 5 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen kependudukan untuk keluarga tersebut akan diselesaikan dalam waktu sangat singkat.
Gerardus menjelaskan bahwa ibu korban secara faktual telah tinggal di Desa Naruwolo selama sebelas tahun terakhir.
Namun secara hukum, status kependudukannya masih tercatat berada di wilayah Kabupaten Nagekeo berdasarkan kartu tanda penduduk yang dimilikinya.
“Ibu korban masih ber-KTP Nagekeo, meski sudah 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo,” ujar Gerardus Reo.
Kondisi tersebut menyebabkan keluarga korban tidak tercatat dalam sistem penyaluran bantuan sosial di wilayah tempat mereka tinggal secara nyata.
Langkah responsif dari dinas kependudukan ini dinilai datang terlalu terlambat karena bantuan yang seharusnya menjadi penyangga hidup baru dapat diakses setelah nyawa seorang anak melayang.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial di tingkat akar rumput.
Masalah administratif sering kali menjadi penghalang besar bagi keluarga-keluarga paling miskin untuk mengakses program bantuan yang sebenarnya menjadi hak mereka.
Tragedi Yohanes setidaknya berhasil membuka mata banyak pihak mengenai celah sistemik dalam tata kelola kependudukan dan penyaluran bantuan sosial.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

