
Repelita Jakarta - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai penonaktifan mendadak kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran merupakan persoalan lama yang terus berulang akibat pembenahan data yang dilakukan secara sembarangan dan minim transparansi.
Ia menyoroti transisi basis data dari DTKS ke DTSEN yang berlangsung tanpa pengecekan lapangan memadai sehingga menyebabkan banyak kesalahan dalam penentuan status peserta.
Menurut Timboel pemerintah melalui Kementerian Sosial belum menunjukkan upaya evaluasi serius atas kejadian serupa yang terjadi tahun sebelumnya sehingga pola kesalahan yang sama terus muncul kembali.
Timboel juga mengkritik kuota PBI yang tetap dipatok pada angka 96,8 juta jiwa yang ia anggap sudah tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat saat ini.
Data hingga akhir 2025 mencatat jumlah PBI nasional mencapai 113,5 juta jiwa atau sekitar 40,2 persen dari total peserta BPJS sementara PBI daerah mencapai 63,5 juta jiwa.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan jumlah tersebut wajar mengingat situasi ekonomi masyarakat dan sejalan dengan peta jalan yang telah disusun sebelumnya.
Timboel menyayangkan keputusan pemerintah mempertahankan kuota lama dengan alasan keterbatasan anggaran yang justru semakin membebani pemerintah daerah.
Akibat berkurangnya transfer dana dari pusat ke daerah pemda terpaksa memangkas jumlah peserta PBI yang ditanggung sehingga dampak langsung dirasakan warga kurang mampu.
Ia menekankan bahwa per Februari 2026 sekitar 11 juta peserta PBI mengalami penonaktifan status secara tiba-tiba dan baru mengetahuinya saat hendak menggunakan layanan kesehatan.
Kejadian ini mengulang insiden Juli 2025 di mana 7,6 juta peserta terdampak serupa dan hanya sedikit yang berhasil melakukan reaktivasi keanggotaan.
Timboel menegaskan bahwa kekacauan data ini menciptakan penderitaan bagi warga miskin yang sangat bergantung pada program bantuan kesehatan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

